Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

51 Pegawai KPK Dipecat, Moeldoko: Jangan Digoreng Kanan-Kiri

Dari awal Presiden ingin agar KPK memiliki sumber daya yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko./Antara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta sebagian masyarakat untuk tidak menjerumuskan isu tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke arah yang keliru.

Moeldoko memastikan TWK diselenggarakan untuk mendapatkan punggawa antirasuah yang berintegritas sekaligus berjiwa merah putih.

“Jadi janganlah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semuanya tetapi justru digoreng kanan-kiri, akhirnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai,” kata Moeldoko melalui keterangan video, Rabu (26/5/2021).

Dia menerangkan, bahwa TWK kepada pegawai KPK dimaksudkan untuk menciptakan ekosistem pemberantasan korupsi di Tanah Air semakin sistematis.

Langkah itu, menurut dia, merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) beserta aturan turunannya yang tertuang dalam PP 41 Tahun 2020 dan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

“Dari awal Presiden ingin agar KPK memiliki sumber daya yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi, karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah memutuskan nasib 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos asesmen TWK. Hasilnya, 51 pegawai telah diberhentikan oleh lembaga anti korupsi.

Meski demikian, KPK tak memberikan informasi detail mengenai nama-nama pegawai KPK, termasuk nasib salah satu penyidik seniornya Novel Baswedan, yang diberhentikan hari ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta juga  tak memberikan informasi secara gamblang bahkan terkesan berbelit soal nasib Novel Baswedan.

"Kami menghormari kerja asesor. Tadi saya sampaikan kami meminta detil apa yang jadi alasan dari 75 pegawai tersebut," kata Alex, Selasa (25/5/2021).

Dia menambahkan, bahwa proses pemberhentian ke 51 pegawainya dilalui dengan perdebatan yang cukup panjang.

KPK, kata dia, berupaya meminta kejelasan dari tim asesor mengenai alasan pemberhentian tersebut.

"Akhirnya disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper