Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengatakan, bahwa pimpinan lembaga antirasuah masih belum membuka data 51 pegawai KPK yang dipecat.
Diketahui, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kemudian hanya 24 yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.
Sementara itu, 51 pegawai lainnya dinyatakan tidak bisa lagi bekerja di KPK alias dipecat.
"Data 51 pegawai belum dibuka pimpinan sampai dengan saat ini," kata Giri saat dihubungi Bisnis, Rabu (26/5/2021).
Giri diketahui merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dia berharap pimpinan KPK dapat berkomitmen menjalankan perintah Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa TWK tidak bisa dijadikan dasar untuk pemberhentian pegawai KPK.
Baca Juga
"Kami berharap Pimpinan KPK berkomitmen menjalankan perintah Presiden Jokowi, bahwa 75 pegawai tidak boleh diberhentikan dengan alasan tes kontroversial tentang wawsan kebangsaan," kata Giri.
Adapun, Jokowi sempat menyatakan bahwa hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.
Jokowi pun meminta para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Kemenpan RB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).