Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Paparkan Alasannya

Pemerintah memberi kelonggaran bagi pegawai KPK yang memiliki kelemahan pada aspek pengaruh dan pribadi. Akan tetapi asesmen tidak mentolerir pada aspek PUNP.
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan proses asesmen tes wawasan kebangsaan di tubuh pegawai KPK. Dari 75 yang tidak lolos tes, 51 orang dipecat sedangkan sisanya akan dibina. 

Dia mengatakan bahwa terdapat tiga klaster indikator yang diperiksa. Ketiga klaster itu antara lain aspek pribadi, aspek pengaruh baik dipengaruhi maupun mempengaruhi dan aspek Pancasila, UUD 1945 dan seluruh turunan perundang-undangan serta pemerintah yang sah. 

"Jadi ada 3 aspek. Total indikator ada 22. aspek pribadi 6, pengaruh 7, dan aspek PUNP ada 9. Untuk yang aspek PUNP itu harga mati jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian dari aspek tersebut," katanya, Selasa (25/5/2021). 

Dia menuturkan bahwa pemerintah memberi kelonggaran bagi pegawai KPK yang memiliki kelemahan pada aspek pengaruh dan pribadi. Akan tetapi asesmen tidak mentolerir pada aspek PUNP. 

Alhasil dari 75 orang itu lanjutnya, 51 orang tersebut bermasalah pada aspek  PUNP. Bahkan kata dia ada pula pegawai yang lemah di tiga aspek tes. Sementara itu, 24 orang lainnya lolos pada aspek PUNP dan pribadi serta pengaruh. 

"Mereka [24 orang] masih bisa disertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yg tempatnya akan ditentukan kemudian jadi belum ditetapkan sekarang. Jadi itu alasan 51 orang tidak bisa diikutsertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan," katanya. 

Dia menegaskan keputusan ini tidak bermaksud merugikan pegawai. Selain itu, mereka juga akan dapat tetap menjadi pegawai di KPK sesuai masa kontrak atau hingga 1 November 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper