Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ada Aduan, Polri Tengah Selidiki Peretasan Akun Aktivis ICW

Polri bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa ada laporan awal dari korban terkait dugaan peretasan dalam konferensi pers ICW.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Oce Madril, Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Agil Oktaryal, peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, kuasa hukum pemohon Mudjikartika, Ketua  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati memberi keterangan pers ihwal sikap pegiat antikorupsi terhadap problematika revisi UU KPK di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), pada Senin (9/3/2020).  JIBI/Bisnis- Nyoman Ary Wahyudi
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Oce Madril, Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Agil Oktaryal, peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, kuasa hukum pemohon Mudjikartika, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati memberi keterangan pers ihwal sikap pegiat antikorupsi terhadap problematika revisi UU KPK di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), pada Senin (9/3/2020). JIBI/Bisnis- Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA--Polri tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana peretasan yang dialami beberapa aktivis anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) pada hari Senin 17 Mei 2021.

Peretasan itu terjadi ketika beberapa anggota ICW dan delapan orang mantan pimpinan KPK tengah menggelar konferensi pers daring untuk menyikapi upaya pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Polri bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa ada laporan awal dari pihak korban peretasan itu.

Menurut Ramadhan, selama ada peristiwa pidana peretasan yang jelas dan bukti permulaan yang cukup, Polri bisa membuat laporan model A di mana pihak pelapornya adalah Polisi sendiri.

"Kalau ada kejadian yang jelas, tentunya kita akan tindaklanjuti meski tanpa ada laporan. Jadi bukan berarti harus ada laporan dulu. Laporan itu kan bisa dilakukan model A. Jadi Polri sendiri yang membuat laporan sebagai dasar tindakan selanjutnya," tuturnya, Rabu (19/5/2021).

Kekinian, kata Ramadhan, Polri tengah mendalami peristiwa peretasan yang dialami oleh beberapa anggota ICW tersebut. Sebagai langkah awal, kata Ramadhan pihaknya akan meminta keterangan dari sumber awal yang mengungkapkan peretasan itu.

"Jadi harus jelas dulu sembernya dari mana. Nanti itu yang kita telusuri," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch mengalami upaya peretasan saat menggelar konferensi pers daring bersama delapan mantan pimpinan KPK, Senin (17/5/2021).

Upaya peretasan dialami anggota ICW hingga para mantan pimpinan KPK yang jadi pembicara dalam konferensi pers menyikapi upaya pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pembicara yang hadir dalam ruangan zoom yakni enam mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Bambang Widjojanto, dan Agus Rahardjo.

Sementara itu peneliti ICW yang hadir yakni Nisa Zonzoa, Kurnia Ramadhana, dan Tamima. Peneliti ICW Wana Alamsyah mengungkapkan sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami.

Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom. Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom. Keempat, mematikan mic dan video para pembicara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper