Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Duta Besar Arab di Indonesia mengapresiasi pemerintah Indonesia yang bersikap konsisten dan berperan penting dalam mendukung hak-hak Palestina di semua forum regional dan internasional.
Dewan Duta Besar Arab di Indonesia juga mengapresiasi upaya diplomatik yang dilakukan oleh Indonesia dalam mendukung hak-hak Palestina yang sah, termasuk dengan mengutuk serangan sistematik serta pelanggaran yang dilakukan oleh Israel secara berulang.
"Dewan Duta Besar Arab di Indonesia menyampaikan apresiasi atas sikap konsisten dan peran penting yang dimainkan oleh Republik Indonesia dalam mendukung hak-hak Palestina di semua forum regional dan internasional," demikian keterangan resmi Dewan Duta Besar Arab di Indonesia, Selasa (18/5/2021).
Keterangan resmi itu dihasilkan Dewan Duta Besar Arab di Indonesia setelah mengadakan rapat luar biasa pada hari ini, Selasa (18/5/2021) Rapat luar biasa tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Duta Besar Arab Yang Mulia Abdelkader Aziria yang merupakan Duta Besar Republik Demokratik Rakyat Aljazair untuk Indonesia.
Pertemuan tersebut menyoroti keputusan pertemuan Dewan Liga Arab setingkat menteri No. 8660 dalam sesi luar biasa yang diadakan pada pekan lalu, Selasa (11/5/2021).
"Dalam keputusanya Liga Arab memberi penghormatan kepada rakyat Palestina yang heroik atas ketabahan mereka dalam mempertahankan hak-hak mereka dari kebrutalan dan kejahatan serta serangan sistematis yang dilakukan oleh kekuatan pendudukan Israel."
Baca Juga
Liga Arab juga mengutuk kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel di tempat-tempat suci di Kota Yerusalem serta di wilayah Palestina yang meraka duduki.
Mereka mengecam pemboman brutal yang dengan sengaja menargetkan warga sipil dan fasilitas umum serta bangunan sipil di Jalur Gaza serta penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap penduduk di wilayah tersebut.
"Keputusan tersebut juga mejadikan Israel sebagai kekuatan pendudukan yang harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan dari kejahatan dan tindakan yang merupakan pelanggaran terhadap resolusi PBB dan hukum humaniter internasional," ujarnya.