Bisnis.com, JAKARTA – Vaksinasi Gotong Royong, yang digelar atas kerja sama pemerintah dengan pihak perusahaan swasta, dimulai hari ini, Selasa (18/5/2021). Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan ada data yang dobel sehingga tak ada penerima vaksin sampai dua kali.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
“Pelaporannya dilakukan melalui sistem informasi satu data Covid-19 atau secara manual dengan menyampaikan kepada Dinas Kesehatan setempa,” jelas Wiku pada konferensi pers, Selasa (18/5/2021).
Terkait dengan mekanisme pengaduan kejadian ikutan pasca-imuniasasi (KIPI) dan kompensasi jika ditemukan KIPI, pelaporannya sama dengan penanganan vaksinasi pada program pemerintah.
Program atau proses pengadaan vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong dilakukan oleh PT Bio Farma dan juga diawasi oleh pemerintah sehingga dapat dipastikan bahwa vaksin yang digunakan adalah asli.
Pada program ini, diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), perusahaan akan menggunakan vaksin Sinopharm dengan batas harga yang sudah ditetapkan Kemenkes sebesar Rp Rp321.660 per dosis, dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp117.910.
Baca Juga
Namun, para karyawan penerima vaksin tetap mendapatkannya secara cuma-cuma, seperti mendapatkan vaksin dari pemerintah.
Sementara itu, untuk vaksin buatan dalam negeri, Vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga atau Unair Surabaya, saat ini sudah memasuki uji praklinis pada hewan besar. Setelah uji praklinis terhadap hewan berhasil maka akan dilanjutkan dengan uji klinis yaitu penyuntikkan pada manusia.
“Untuk Vaksin Merah Putih tidak masuk program Gotong Royong dan akan tetap masuk ke dalam program pemerintah,” imbuh Wiku.