Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lokal Dilarang: Warga Bodetabek Tak Perlu SIKM, Asal...

Dishub DKI meminta pelaku perjalanan yang ketahuan akan mudik untuk putar balik atau kembali ke daerah asal.
Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020)./Antararn
Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan warga dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) tidak perlu melampirkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke Jakarta asalkan bukan untuk mudik.

"Di Jabodetabek yang masuk perjalanan nonmudik dan kemudian bergerak di dalam wilayah, tentu tidak dibutuhkan SIKM atau surat tugas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo ditemui di Terminal Pulogebang di Jakarta Timur, Sabtu (8/5/2021).

Menurut dia, ketika tujuan perjalanan di Jabodetabek itu adalah untuk mudik, maka pihaknya akan meminta pelaku perjalanan itu untuk putar balik atau kembali ke daerah asal.

Dia mengungkapkan cara membedakan pelaku perjalanan tersebut memang mudik atau kebutuhan lain seperti berwisata atau bekerja, yakni melalui pemeriksaan barang di kendaraan.

"Identifikasi dari pergerakan yang bersangkutan. Begitu yang bersangkutan akan mudik tentu di dalam kendaraan atau sarana angkutan disiapkan barang yang memang untuk keperluan mudik," ujarnya.

Syafrin menjelaskan pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5) sudah ada 19 kendaraan pribadi yang diminta putar balik karena kedapatan mudik di Jabodetabek.

Kendaraan tersebut terjaring dalam pemeriksaan di delapan pos yakni di Kalideres, Jalan Joglo, Jalan Raya Kalimalang, dan Jalan Raya Bekasi di bawah Fly Over Cakung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper