Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Lengkap Titik Penyekatan Mudik 2021 di Seluruh Wilayah Indonesia

Penyekatan dilakukan karena pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Petugas saat operasi di posko penyekatan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Jalur itu menghubungkan Kabupaten Kediri-Batu./Antara
Petugas saat operasi di posko penyekatan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Jalur itu menghubungkan Kabupaten Kediri-Batu./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Korlantas polri menyiapkan 381 titik penyekatan jelang lebaran 2021.

Penyekatan dilakukan karena pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Peraturan itu ditetapkan pemerintah lewat Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan titik penyekatan tersebar di jalan arteri sepanjang Palembang hingga Bali. Penambahan titik penyekatan khususnya menyasar jalur alternatif.

Secara terperinci, 381 lokasi penyekatan arus lalu lintas yang disiapkan Korlantas yaitu, 10 titik di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Ada juga 9 titik di wilayah Kepolisian Daerah Lampung, 16 titik di wilayah Kepolisian Daerah Banten, 14 titik di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya. Lalu, 158 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat, 85 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Tengah, 74 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kemudian, 10 titik di wilayah Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, dan 5 titik di wilayah Kepolisian Daerah Bali.

Berikut perincian titik penyekatan mudik 2021 di beberapa wilayah dikutip dari laman kakorlantas polri :

Bali

Polda Bali menyiapkan 7 titik pos penyekatan larangan mudik yang beroperasi pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Berikut 7 titik pos penyekatan tersebut :

1. Simpang Umanyar, Denpasar

2. Simpang Megati, Tabanan

3. Terminal Cekik, Jembrana

4. Simpang 4 Masceti, Gianyar

5. Yeh Malet Karangasem

6. Pelabuhan Padangbai

7. Simpang Pejarakan, Buleleng.

Pasuruan

Satlantas Polres Pasuruan menyiapkan tujuh titik penyekatan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik lebaran 2021. Titik penyekatan yang disiapkan Polres Pasuruan berada di wilayah perbatasan Pasuruan-Mojokertjo, Pasuruan-Sidoarjo, dan Pasuruan-Malang.

Berikut adalah tujuh titik penyekatan yang disiapkan Satlantas Polres Pasuruan

1. Simpang Tiga depan Polsek Prigen. Untuk mengantisipasi menuju jalur wisata, perbatasan Kab.Pasuruan (Prigen) – Kab.Mojokerto (Trawas)

2. Simpang Arteri Gempol. Perbatasan Pasuruan – Mojokerto

3. Simpang Tiga depan Masjid Assalam Gempol. Perbatasan Pasuruan – Sidoarjo

4. Exit Tol Gempol/Beji

5. Exit Tol Sidowayah

6. Exit Tol Pandaan

7. Exit Tol Purwodadi

Riau

Untuk memastikan masyarakat tidak mudik, Polda Riau mendirikan 58 pos penyekatan di setiap kabupaten kota di Provinsi Riau. Selain itu, Polda juga menerjunkan 2.362 petugas pengamanan dari Polri/TNI, Pol PP, Dishub, Dinkes, BPBD serta instansi lainnya.

2.362 petugas itu terdiri dari 870 personel, Polda Riau, bersama 448 personel TNI, 399 personel Pol PP, 331 personel Dishub, 225 personel kesehatan, 198 personel BPBD dan 30 personel lainnya.

Ada 9 titik penyekatan dibatas Provinsi yakni

1. Dua titik di kabupaten Rokan Hilir,

2. Dua titik di kabupaten Indragiri Hilir,

3. titik dikabupaten Rokan Hulu

4. Kuantan Singingi

5. Dumai

6. Kampar

7. Kepulauan Meranti.

NTB

Polda NTB menyiapkan pos penyekatan untuk memantau arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

1. Bandara ZAM

2.  Pelabuhan Lembar

3. Pelabuhan Kayangan

4. Pelabuhan Poto Tano

5. Pelabuhan Sape

Subang

Menindak lanjuti kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik pada Lebaran 2021, Jajaran Kepolisian Polres Subang, saat ini sudah mulai penyekat sebanyak 13 titik di wilayah hukumnya.

1. GT Cilameri

2. GT Kalijati Jalan raya Pantura pos Gamon – Patokbeusi.

Sedangkan Jalan Pantura RM Uun – Pusakanagara, Simpang Cilamaya girang Blanakan, Desa bale Bandung jaya- Pabuaran, Jalan alternatif salam darma – Compreng, Jalan alternatif pasar Cipunagara Simpang pasar Cipeundeuy, Simpang Dahana Cibogo Simpang desa ponggang- serangpanjang, Simpang Tangkuban Parahu dan Desa Cikawung Tanjungsiang

DIY Yogyakarta

Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendirikan 10 pos di kawasan perbatasan untuk menindaklanjuti larangan mudik selama masa libur Idul Fitri 2021.

1. Pos Prambanan di Sleman yang berbatasan dengan Klaten, Jawa Tengah.

2. Pos Tempel yang terletak di Sleman berbatasan langsung dengan Magelang, Jawa Tengah.

3. Pos Tempel yang terletak di Kulon Progo berbatasan dengan Purworejo, Jawa Tengah.

4. Pos di Gunungkidul yang menjadi pintu masuk warga Jawa Tengah.

5. Kota Yogyakarta, di Wirobrajan.

6. Bantul, pos di Daendels atau lingkar selatan

7.  Kulonprogo

8. Pos dalam lainnya ada 3

Mojokerto

Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti menyebutkan, pihaknya sudah menentukan 7 titik pos penyekatan untuk memfilter masyarakat agar tidak terjadi arus mudik di tengah kondisi yang masih pandemi COVID-19.

1. Pos perbatasan di Simongagrok, perbatasan Lamongan – Dawarblandong

2. Exit tol penompo dan gedeg

3. Sisanya pos penyekatan di terminal yang akan melibatkan Dishub Provinsi terkait antisipasi pemudik dini.

Mesuji

Anggota Satlantas Polres Mesuji telah membangun posko sebanyak empat titik yang tersebar di wilayah hukum Mesuji.

1.  Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim), Kecamatan Simpangpematang, tepatnya depan Map Simpangpematang.

2. Exit Tol dan Rest area KM 234

3. Jalur A, Tol Terpeka.

4. Exit Tol Simpangpematang,” kata Farid di ruang kerja, Selasa, 27 April 2021.

Cimahi

Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cimahi dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, jajaran Satlantas Polres Cimahi terus mematangkan rencana penyekatan pemudik menjelang Lebaran 2021.

Di wilayah Cimahi dan Bandung Barat direncanakan ada empat titik penyekatan,

1.  Gerbang Tol Baros 1 dan 2

2. Alun-alun Kota Cimahi

3. Gerbang Tol Padalarang

4. Grafika Cikole Lembang.

Siak

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH mengatakan, Polres Siak rencananya akan mendirikan lima pos di lima kecamatan yang merupakan jalur masuk dan keluar dari Kabupaten Siak,

1. Pos I Berada di Kecamatan kerinci Kanan tepat nya jalan lintas di depan Kantor Polsek Kerinci kanan

2. Pos II berada di Simpang Minas Perawang tepat nya di pos terminal lama Km.1 Kecamatan Minas

3. Pos III Jalan lintas maredan kampung tengah Kecamatan tualang

4. Pos IV Jalan lintas Sabak auh depan kantor Polsek Sabak auh, dan terakhir Pos V di jalan lintas KM 75 Kecamatan kandis”, Terang AKBP Gunar.

Boyolali

Kapolres Boyolali melalui Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni menjelaskan bahwa Satlantas Polres Boyolali mendirikan tujuh pos, yang terdiri dari satu pos pelayanan (Posyan) dan enam pos pengamanan (Pospam). Untuk Posyan, didirikan di parkiran area Monumen Susu Murni. Sedangkan untuk Pospam, tersebar di beberapa titik, yaitu dua di exit tol, dua di rest area 487 A dan B, kemudian dua di jalur arteri Ampel dan Bangak.

Tuban

Polres Tuban telah menyiapkan 2 titik lokasi yang akan dilakukan penyekatan, yaitu di Kecamatan Jatirogo, yang berbatasan dengan Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, dan di Kecamatan Bancar, yang berbatasan dengan Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Sumatra Barat

Sebelumnya Polda Sumatera Barat juga telah mempersiapkan rencana 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan. Di antaranya yaitu Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Kemudian Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko-muko. Selanjutnya, Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Berikutnya Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Terakhir, Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Sumatra Utara

Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan sebanyak 73 titik penyekatan.

Titik penyekatan mudik 2021 Sumut itu tersebar di berbagai kabupaten. Titik penyekatan itu ditempatkan di perbatasan antarkabupaten hingga perbatasan Sumut dengan provinsi tetangga.

Berikut ini daftar titik penyekatan mudik 2021 Sumut:
Batas Wilayah Sumut-Aceh (6 titik penyekatan)
1. Jalinsum Medan-Banda Aceh di Desa Halaban, Besitang, Langkat
2. Waterpark Ria Desa Air Hitam, Gebang, Langkat
3. Pos Lantas Sei Arang, Sei Dendang, Stabat, Langkat
4. Lau Baleng perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara
5. Perbatasan Pakpak Bharat dengan Kota Subulussalam, Aceh
6. Jalan Manduamas-Singkil Desa Saragih Barat, Tapanuli Tengah
Batas Wilayah Sumut-Riau (2 titik penyekatan)
1. Jalinsum Sei Beruhur, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan
2. Cek poin Sosa perbatasan Padang Lawas dengan Rokan Hulu, Riau
Batas Wilayah Sumut-Sumbar (2 titik penyekatan)
1. Jalan Lintas Medan-Padang Km 75-78, Muara Sipongi, Mandailing Natal
2. Jalan Lintas Km 98-99 Ranto Baek Panyabungan-Sumbar
Selain titik penyekatan dengan provinsi, terdapat titik penyekatan antar kabupaten/kota serta di wilayah bandara dan pelabuhan. Berikut ini daftarnya:
Serdang Berdagai: 3 pos
Tebing Tinggi: 3 pos
Asahan: 6 pos
Tanjungbalai: 1 pos
Pematangsiantar: 4 pos
Simalungun: 6 pos
Labuhanbatu: 3 pos
Padang Lawas: 2 pos
Tapanuli Utara: 3 pos
Tapanuli Selatan: 5 pos

Mandailing Natal: 2 pos
Batubara: 3 pos
Nias: 4 pos
Tapanuli Tengah: 2 pos
Sibolga: 2 pos
Padangsidimpuan: 4 pos
Pakpak Bharat: 1 pos
Toba: 2 pos
Samosir: 5 pos
Dairi: 1 pos
Humbang Hasundutan: 3 pos
Karo: 1 pos
Binjai: 4 pos
Langkat: 2 pos
Pelabuhan Belawan: 1 pos

Cianjur

Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat melakukan pengetatan kendaraan yang masuk ke wilayah itu sebagai upaya antisipasi dan mencegah arus mudik 2021.

Upaya pengetatan dilakukan jajaran Satlantas Polres Cianjur di lima titik lokasi, yaitu Seger Alam, Cipanas, Puncak yang merupakan perbatasan Cianjur-Bogor. Kemudian Gekbrong, perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, dan Haurwangi, perbatasan Cianjur-Bandung Barat.

Selain itu di Cibeet, perbatasan Cianjur-Jonggol, Bogor, dan seputaran Pos Traffic Manajemen Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur.

Depok

Mengantisipasi pemudik, kepolisian Polrestro Depok melakukan penyekatan di tiga titik. Tiga titik tersebut di antaranya adalah di Jalan Raya Parung Ciputat, tepatnya di depan Perumahan BSI Sawangan, kemudian di Jalan Raya Cilangkap Tapos, di depan SPBU, dan ketiga di Simpang Bambu Kuning, Bojonggede.

Ketiga titik ini diyakini akan menjadi jalur alternatif pemudik yang tidak bisa melewati jalan tol.

Lumajang

Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, Satlantas Polres Lumajang melakukan penyekatan dengan mendirikan pos pengamanan di dua titik sisi utara dan selatan Kabupaten Lumajang.

“Pos penyekatan ada di dua titik sisi utara dan selatan. Untuk sisi utara di jembatan timbang Klakah, untuk sisi selatan di perbatasan Pronojiwo,” kata Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho saat dikonfirmasi.

Malang

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitryansyah mengatakan, untuk penyekatan tersebut akan mendirikan pos di lima titik yang ada di daerah perbatasan dengan kabupaten lain.

Kelima pos tersebut, yakni di exit tol Pakis, exit tol Lawang, exit Tol Singosari, perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar di Sumberpucung, dan perbatasan dengan Kabupaten Lumajang di Ampelgading.

Kuningan Jawa Barat

Setidaknya terdapat 6 titik penyekatan di wilayah perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Kuningan dengan kabupaten/kota lain.

Hal itu dipertegas oleh Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono. Ia menyampaikan kaitan dengan 6 titik penyekatan di wilayah perbatasan-perbatasan yang dilakukan jelang Lebaran tahun 2021.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri, petugas akan diterjunkan untuk menjaga di pos-pos penyekatan. Ada 6 titik yakni pos sekat di Mandirancan, Tugu Sampora, Jatimulya, Desa Cibingbin, Desa Cipasung dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang,” kata Kompol Tri Sumarsono.

Cirebon

Polres Cirebon Kota melakukan penyekatan di 4 titik masuk menuju kota/kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penyekatan tersebut dilakukan di ruas jalan perbatasan atau akses keluar masuk dari dan ke kota/kabupaten Cirebon. Di antaranya adalah di Bundaran Tangkil Gedung Negara, Kedawung, Bundaran Kalijaga dan Jalan Jendral Sudirman/Penggung.

Tegal

Satlantas Polres Tegal, Jawa Tengah menyiapkan empat titik penyekatan terkait larangan mudik lebaran 2021, yakni berada di jalur tol, jalur pantura, jalur selatan dan jalur tengah. Semua pemudik, tak terkecuali pemudik sepeda motor akan diputar balik.

“Jalur selatan di Klonengan, jalur tengah di Selapura untuk menghalau pemudik yang dari arah Jatibarang Brebes, di pantura itu di Pos Pam LIK Kramat, kemudian di jalur tol ada di Exit Tol Adiwerna,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra.

Lampung

Ditlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny memaparkan ada delapan titik penyekatan perbatasan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan mudik sesuai anjuran pemerintah pusat.

Berikut delapan titik lokasi penyekatan;

1. Pos penyekatan Simpang Perikanan di KM 235 KP Way Tuba, Way Kanan.

2. Pos Penyekatan Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat.

3. Pos penyekatan Sukau di Jalan Lintas Sukau, Lampung Barat.

4. Pos Penyekatan Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Mesuji.

5. Pos Penyekatan Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang.

6. Pos Penyekatan Pelabuhan Bakauheni di Seaport Bakauheni.

7. Pos penyekatan Gerbang Tol Baksel di Gerbang Tol Bakauheni KM 4.

8. Pos penyekatan Bandar Bakau Jaya di tol gate pelabuhan Bandar Bakau Jaya, di Tol Gate Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan.

Karawang

Jajaran Satlantas Polres Karawang menyiapkan skema 14 titik penyekatan di Karawang mulai dari jalur alternatif, arteri, hingga tol halau pemudik.

“Ada 14 titik, rencana mulai disekat pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021,” kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro.

Rizky menyebut 14 titik penyekatan untuk mencegah pemudik itu antara lain lokasinya di daerah perbatasan dengan Bekasi, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor. Misalnya, di pos Tanjungpura, Gerbang Tol Karawang Barat, Bundaran Masari, Simpang Gamon, Simpang Mutiara, dan Kalihurip.

Surabaya

Jajaran Polrestabes Surabaya bakal melakukan penyekatan di perbatasan Kota Surabaya Ada enam titik yang akan disiapkan.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan enam titik penyekatan itu yakni ada di Jalan Merr atau Jalan Ir Soekarno, Bundaran Waru, kemudian di Benowo, Jembatan Suramadu dan juga Karang Pilang yang berbatasan dengan Gresik dan Sidoarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper