Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN mengada-ada.
Menurut Zaenur dalam aturan asalnya, yaitu pasal 69 C UU No.19/2019 tentang KPK, tidak ada aturan mengenai tes wawasan kebangsaan. Begitu pun aturan turunannya yakni PP No.41/2020 tidak mensyaratkan alih status pegawai menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Tes wawasan kebangsaan baru muncul di dalam Perkom 1/2021 yang itu atas perintah Firli Bahuri yang harus dilaksanakan tes wawasan kebangsaan," kata Zaenur dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Zaenur menuding asesmen ini hanya jadi alat cuci tangan Firli yang ingin menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Menurut dia, pernyataan Firli yang menyebut bahwa nasib ke-75 pegawai yang tidak lolos dikoordinasikan ke KemenPANRB dan BKN hanyalah basa-basi untuk membagi beban politik.
"Jadi menurut saya, ini hanya cuci tangan dari Firli Bahuri ketika ingin memecat Novel dan kawan-kawan, agar beban politiknya di mata publik tidak terlalu berat," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke KemenPANRB dan Badan Kepegawain Negara (BKN).
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sekjen KPK Cahya dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat beberapa nama populer di antara 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Misalnya Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Juga terdapat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
Adapun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Ghufron mengatakan 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya tidak hadir.
Hingga berita ini dibuat belum ada bantahan dari Ketua KPK Firli Bahuri.