Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewas Klaim Alih Status Pegawai ke ASN Tak Lemahkan KPK

UU KPK sudah menegaskan posisi independensi kelembagaannya dalam menjalankan tupoksi penegakan hukum yang berlaku.
Indriyanto Seno Adji/Antara
Indriyanto Seno Adji/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN disorot oleh beberapa kalangan. Salah satu tuduhan yang muncul menyebut alih status itu dianggap sebagai upaya pembusukan kinerja lembaga antikorupsi.

Namun demikian, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji membatantah hal itu. Dia memastikan bahwa alih tugas pegawai KPK menjadi ASN tidak terkait dengan pelemahan kelembagaan.

Indriyanto mengatakan hal itu dikarenakan UU KPK sudah menegaskan posisi independensi kelembagaannya dalam menjalankan tupoksi penegakan hukum yang berlaku.

"Dengan UU KPK yang barupun, KPK tetap independen dalam tupoksinya termasuk misalnya OTT terhadap pejabat tinggi/Menteri yang lalu," katanya dilansir dari Antara, Rabu (5/5/2021).

Dia menyebutkan sebaiknya KPK mematuhi regulasi yang sah dari negara terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Memang sebaiknya, kita mematuhi regulasi yang sah dari negara, begitu pula UU KPK tentang alih status pegawai KPK yang jadi ASN, sehingga secara hukum tetap memiliki legitimasi sepanjang tidak diputuskan sebaliknya," kata Indriyanto Seno.

Untuk polemik alih status pegawai, menurut dia, sebagai sesuatu yang wajar tapi tentunya dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku sesuai undang-undang

Adanya keberatan terhadap keputusan, kata Seno, dapat disalurkan melalui aturan yang berlaku.

Sebelumnya, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa 27 April 2021.

Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, dikabarkan bakal dipecat dari lembaga tersebut. Penyidik yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh oknum polisi itu mengakui, sudah mendengar kabar tersebut.

Novel mengatakan, terdapat kabar bahwa dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper