Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang PKPU Bos Sritex: Lengkapi Bukti, Bank QNB (BKSW) Hadirkan KEB Hana

Tim kuasa hukum PT Bank QNB Indonesia ikut menghadirkan Bank KEB Hana selaku kreditur lain untuk melengkapi bukti gugatan kepada bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Pabrik tekstil Sritex/Antara-R. Rekotomo
Pabrik tekstil Sritex/Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, SEMARANG – Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan PT Senang Kharisma Textil (SKT) kini memasuki babak baru.

Pasalnya, pada agenda persidangan Senin (3/5/2021), PT Bank QNB Indonesia selaku pemohon ikut menghadirkan PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank KEB Hana) sebagai kreditur lain.

Gugatan dengan nomor perkasa 13/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg tersebut tadinya hanya mengagendakan pemeriksaan bukti dari pemohon dan termohon.

Meski demikian, tim kuasa hukum PT Bank QNB Indonesia ikut menghadirkan KEB Hana selaku kreditur lain untuk melengkapi bukti gugatan.

Bank KEB Hana sendiri sebelumnya dikenal sebagai PT Bank Bintang Manunggal (Bank Bima) yang pada 2008 lalu diakuisisi oleh Hana Financial Group dari Korea Selatan. Pada tahun 2013, PT Bank Hana akhirnya ikut melebur ke dalam PT Bank KEB Indonesia dan membentuk PT. Bank KEB Hana.

Nantinya, PT Bank QNB Indonesia selaku pemohon bakal terus memberikan bukti tambahan. Tak hanya itu, Davin Varian selaku tim kuasa hukum, menyebutkan bahwa kemungkinan besar pihaknya bakal menghadirkan saksi tambahan.

“Besok agendanya adalah [penyerahan] bukti tambahan dari kita maupun dari pihak termohon, terus akan kita hadirkan saksi dan atau ahli, dan akan kita hadirkan kreditor lain,” jelasnya kepada Bisnis.

Pada sidang lanjutan yang rencananya bakal dilaksanakan pada Selasa (4/5/2021), Davin mengungkapkan bahwa akan ada satu kreditur lagi yang bakal dihadirkan.

Meskipun demikian, terkait saksi persidangan, Davin belum mau memberikan informasi lain. “Kita belum tahu, kurang lebih [dari pihak] perbankan, atau pihak supplier,” pungkasnya.

Sritex sebagai perusahaan induk PT SKT seperti kebagian sial. Meskipun telah menjelaskan bahwa PT SKT bukan merupakan anak usahanya, gugatan tersebut ikut mempengaruhi nilai saham  emiten berkode SRIL tersebut. Dalam catatan perdagangan pertama di bulan Mei, kinerja SRIL mengalami penurunan 6,29 persen atau turun 10 poin.

Sebelumnya, dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia, Sritex menyampaikan bahwa utang PT SKT kepada PT QNB adalah sebesar Rp100,9 miliar. Dalam persidangan Senin (3/5/2021) siang, belum diketahui pasti berapa utang PT SKT kepada Hana Bank.

Manajemen Sritex (SRIL) pada Senin (26/4/2021) juga telah memberikan jawaban kepada otoritas bursa ihwal gugatan tersebut.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke bursa, SRIL setidaknya menjelaskan tujuh hal terkait gugatan PKPU Bank QNB.

Pertama, mereka membenarkan gugatan PKPU PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) kepada PT Senang Kharisma Textil. Sementara nama lwan Lukminto dan Megawati tercantum sebagai personal guarantor.

Kedua, PT Bank QNB Indonesia merupakan salah satu kreditur PT Senang Kharisma Textil. Ketiga, PT Senang Kharisma Textil tidak masuk dalam anak usaha PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Laporan keuangan PT SKT terpisah dari PT Sri Rejeki Isman Tbk sepenuhnya.

Keempat, berdasarkan laporan yang dimohonkan oleh PT Bank QNB Indonesia, kewajiban berjumlah Rp100,9 miliar. Kelima, PT Senang Kharisma Textil akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Keenam, permohonan PKPU tidak berdampak kepada kegiatan operasional PT Senang Kharisma Textil, Perusahaan tetap beroperasi normal. Ketujuh, Untuk penggunaan dana harus diprioritaskan pada kegiatan produksi dan operasional Perusahaan sehingga untuk hal ini masih harus di analisa lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper