Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
Mahfud mengatakan, pemerintah telah meminta kepada semua aparat keamanan terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur terhadap organisasi-organisasi tersebut.
"Pemerintah mengangap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud pada konferensi pers daring, Kamis (29/4/2021).
Menurut keterangan Mahfud, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri-TNI, dan tokoh-tokoh Papua.
Mahfud menjelaskan penetapan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018.
Dalam aturan itu dijelaskan soal pengertian teroris dan juga terorisme. Untuk teroris, kata Mahfud, dalam aturan tersebut berarti siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Sementara definisi terorisme yang diatur dalam aturan tersebut ialah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal.
"Dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan," ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, berkaca dari definisi tersebut, perbuatan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan segala nama organisasi serta orang-orang yang berafiliasi dengannya merupakan tindakan teroris.
"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur. Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," tegasnya.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan, banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, serta pimpinan resmi Papua, yang datang ke kantornya. Mereka semua menyatakan organisasi-organisasi itu melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan masif.
"(Mereka) menyatakan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua," ujar Mahfud.