Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Stepanus Robin Pattuju, penyidik yang menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai memiliki kemampuan di atas rata-rata.
Hasil ini terungkap dalam tes rekrutmen beberapa tahun lalu. Stepanus Robin diketahui bergabung ke KPK sejak 1 April 2019.
"Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah," kata Firli Bahuri dalam jumpa pers, Kamis (22/4/2021).
Stepanus kini menjadi tersangka bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara.
Meski yang bersangkutan memiliki kemampuan memadai, Firli menyatakan bahwa seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.
"Tetapi kenapa terjadi. Saya pernah sampaikan bahwa korupsi terjadi karena berkurangnya integritas. Corruption equal to power plus authority minus integrity. Itulah yang harus kita jaga bagaimana kita bisa memperkuat integritas," ujarnya.
Stepanus Robin diduga meminta Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menyiapkan Rp1,5 miliar. Sebagai gantinya, Stepanus diduga sepakat membantu Syahrial agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
Dari angka yang diminta tersebut, Syahrial disebut baru memberi Rp1,3 miliar kepada Stepanus. "Total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 Miliar," ujar Firli.