Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wahai Para Pemudik, Pahami Mengapa Tahun Ini Dilarang Lebaran di Kampung

Larangan mudik tujuannya sangat baik, semata-mata untuk mencegah lonjakan kasus dan kematian karena Covid-19.
Ilustrasi - Polisi membawa poster saat kampanye larangan mudik di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021)./Antara-Anis Efizudin
Ilustrasi - Polisi membawa poster saat kampanye larangan mudik di kawasan Terminal Madureso, Temanggung, Jateng, Rabu (21/4/2021)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, PURWOKERTO - Para pemudik yang berencana berlebaran bersama dengan keluarga harus ikhlas menerima kenyataan. Tahun ini, seperti berlaku tahun lalu, para pemudik kembali tak bisa berlebaran di kampung halaman.

Tahun ini, pengetatan larangan mudik juga diberlakukan. Penyekatan pun dilakukan di sejumlah titik tertentu. Nyaris tidak ada peluang bagi para pemudik untuk mencari celah. Kalau pun lolos, dan sampai ke kampung halaman, pemerintah setempat bisa jadi akan menempatkan para pemudik dalam karantina selama 14 hari. Walhasil, keinginan berlebaran dengan keluarga di kampung halaman bisa-bisa tidak kesampaian.  

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Slamet Rosyadi mengatakan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021 diperlukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"Pada masa pandemi ini memang harus ada pembatasan mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya di Purwokerto, Jumat (23/4/2021).

Menurut dia, kebijakan larangan mudik perlu mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Hal itu merupakan wujud upaya bersama mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Dengan adanya peran aktif bersama untuk tidak mudik dulu pada Lebaran tahun ini, maka diharapkan akan dapat memutus rantai penularan Covid-19," katanya.

Menurutnya, Hari Raya Idulfitri tahun ini akan tetap terasa khidmat, meskipun tidak mudik.

"Selain itu tentu saja dengan adanya larangan mudik ini, masyarakat dapat menjadikan momentum untuk lebih fokus beribadah," katanya.

Dengan adanya larangan mudik, tambah dia, dapat juga menghindari terjadinya kemacetan dan kerumunan masyarakat.

"Dengan demikian masyarakat tidak perlu merasa letih karena perjalanan mudik dan dapat tetap beristirahat guna menjaga imunitas, serta fokus dengan ibadah puasa," katanya.

Pandangan Pakar Epidemiologi

Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr. Yudhi Wibowo mengatakan larangan mudik Idulfitri 2021 merupakan kebijakan strategis untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Kebijakan larangan mudik sangat strategis untuk mengurangi mobilitas penduduk. Tujuannya sangat baik, semata-mata untuk mencegah lonjakan kasus dan kematian karena Covid-19," katanya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Dia mengingatkan kendati ada larangan mudik, ibadah Ramadan tetap dapat dilaksanakan dengan khusyuk.

"Hari Raya Idul Fitri juga masih bisa diisi dengan silaturahmi secara virtual, apalagi saat ini sudah banyak teknologi yang mempermudah masyarakat untuk saling bersilaturahmi melalui virtual," katanya.

Dengan demikian, tambah dia, momentum Lebaran dapat tetap dimanfaatkan untuk saling bersilaturahim, meskipun secara virtual.

"Inilah salah satu cara kita semua beradaptasi dengan kondisi pandemi, silaturahim secara virtual saya rasa tidak akan mengurangi kekhidmatan Ramadan dan merayakan Idulfitri," katanya.

Untuk itu, dia meminta masyarakat khususnya yang berada di perantauan agar tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Masyarakat yang berada di perantauan sebaiknya tidak mudik dulu, taati peraturan pemerintah terkait larangan mudik," katanya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani berbagai aktivitas sehari-hari.

"Karena pandemi belum berakhir maka masyarakat masih tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, jangan sampai kendur," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa operasi tertib masker dan penegakan protokol kesehatan harus terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Operasi yustisi, operasi tertib masker, dan penegakan protokol kesehatan perlu terus dilakukan secara intensif agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dia mengapresiasi langkah berbagai instansi, seperti TNI/Polri hingga satpol PP yang terus gencar melakukan operasi tertib masker.

"Operasi yustisi yang selama ini terus gencar dilakukan perlu diapresiasi," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper