Bisnis.com, JAKARTA --Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa tiga tersangka korupsi PT Asabri sudah mencairkan bitcoin ke dalam rupiah sejak ditetapkan tersangka.
Ketiga tersangka yang diduga mencuci uang hasil korupsi PT Asabri ke dalam bitcoin adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Jimmy Sutopo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan tim penyidik Kejagung masih mendalami proses pembelian bitcoin yang dilakukan tiga tersangka tersebut untuk menyamarkan uang hasil korupsi PT Asabri.
"Jadi memang kami menemukan bukti mereka membeli bitcoin, tetapi sudah diambil atau sudah dirupiahkan, karena proses penyidikan Asabri ini kan cukup lama, jadi mereka langsung mencairkan bitcoin itu," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (22/4/2021).
Menurut Febrie, pihaknya kini tengah menelusuri jumlah bitcoin yang sempat dibeli tiga tersangka tersebut. Hal itu dilakukan untuk menelusuri dan menyita aset para tersangka dalam rangka pengembalian kerugian negara.
"Nilainya masih belum, kami lagi dalami dulu itu," katanya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan tersangka Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutupo diduga mencuci uang hasil korupsi PT Asabri ke investasi bitcoin.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebutkan penyidik Kejagung kini tengah mendalami jumlah bitcoin yang dibeli oleh tersangka Jimmy Sutopo dari uang hasil korupsi PT Asabri.
"Memang kita mencurigai tersangka ini (Jimmy Sutopo) juga ikut mencuci uang dengan membeli bitcoin. Saat ini penyidik masih mendalaminya ya," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa tidak hanya mencuci uang melalui bitcoin, tetapi tersangka Jimmy Sutopo juga melakukan pencucian uang ke sejumlah aset. Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah dan aset tersebut.
"Memang TPPU-nya tersangka Jimmy Sutopo ini kan kemana-mana ya, kita sedang dalami modus pencucian uang yang dilakukan tersangka," kata Febrie.
Sebelumnya, Kejagung menemukan beberapa alat bukti dalam kasus korupsi PT Asabri bahwa ada dua tersangka atas nama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat melakukan pencucian uang dengan cara membeli sejumlah bitcoin untuk mengelabui tim penyidik.
"Tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat diduga kuat membeli bitcoin untuk mencuci uang hasil korupsi di Asabri," ujar Febrie.