Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi merombak kabinet atau reshuffle kabinet, Mendikbud Nadiem Makarim digoyang tiga isu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi dikabarkan mengganti dan mengangkat sejumlah menteri baru sehubungan dengan peleburan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Jokowi juga akan menunjuk menteri baru karena DPR sudah merestui pembentukan Kementerian Investasi.
“Kita tidak tahu kapan Presiden Jokowi akan mengisi kedua kementerian ini, yang satu kementerian baru yaitu Kementerian Investasi yang kedua pengubahan istilahnya, apakah tetap Pak Nadiem [Mendikbud] atau ada yang lain. Yang tahu hanya Presiden Jokowi dan Allah SWT,” kata Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman saat live Instagram melalui akun pribadinya @fadjroelrachman, Jumat (16/4/2021).
Fadjroel juga menyampaikan bahwa semua orang berkesempatan untuk dipilih menjadi pembantu Presiden alias masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Dua bulan terakhir, kritik terhadap Mendikbud Nadiem Makarim kencang, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Soal reshuffle kabinet, perwakilan Muhammadiyah dikabarkan akan mengisi pos mendikbud.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah pasif merespons berkembangnya isu reshuffle pada pos baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang bisa jadi diisi tokoh dari Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut belum ada komunikasi dengan Jokowi ihwal hal tersebut.
"Sampai saat ini belum ada komunikasi dengan PP. Muhammadiyah. Kami wait and see saja," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (16/4/2021).
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut, organisasinya menghormati hak prerogatif presiden. Namun jika diminta, ujarnya, banyak kader Muhammadiyah yang dinilai mumpuni untuk mengisi pos kementerian tersebut.
Nadiem dan anak buahnya pun sudah meluruskan berbagai isu tersebut. Revisi terhadap sejumlah aturan pun dilakukan menyusul ramainya protes.
Berikut tiga isu yang mendera Nadiem Makarim yang berlatar belakang profesional atau bukan kader partai politik (parpol):