Hilangnya Frasa Agama
Kritik terhadap Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 awalnya disampaikan Pengurus Pusat Muhammadiyah karena tidak ditemukan kata 'agama' dalam draf rumusan paling mutakhir tanggal 11 Desember 2020, terutama hilangnya frasa agama dari Visi Pendidikan Indonesia 2035.
Hanya tercantum budaya sebagai acuan nilai mendampingi Pancasila.
“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.or.id, Selasa (9/3/2021).
Menurut Haedar, hilangnya frasa agama dalam visi pendidikan bertentangan dengan konstitusi. Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 berbunyi:
"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang".
Nadiem menjelaskan, meski tidak ada kata 'agama' secara eksplisit dalam visi tersebut, agama dan Pancasila tetap ada dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Menurut dia, hal tersebut tercantum dalam tujuan membangun profil Pelajar Pancasila sebagai SDM Unggul. Di antara profil tersebut adalah pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
Nadiem menyebut, Kemendikbud tidak akan pernah menghapus mata pelajaran agama. Untuk mengakhiri polemik, Nadiem merevisi draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.
Nadiem memastikan frasa agama akan dimuat secara eksplisit dalam Visi Pendidikan Indonesia dalam draf revisi.
"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan atensi berbagai kalangan bahwa kata "agama" perlu ditulis secara eksplisit untuk memperkuat tujuan Peta Jalan tersebut. Jadi, kami akan pastikan bahwa kata ini akan termuat pada revisi Peta Jalan Pendidikan selanjutnya," ujar Nadiem lewat akun Instagram @nadiemmakarim, Rabu (10/3/2021).