Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR Dorong Penetapan Bencana Nasional di NTT, Ini Alasannya

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap usulan tersebut dapat segera dirapatkan dan menjadi ketetapan bersama antara pemerintah dengan parlemen.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin./Antara
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR RI mengaku telah mengajukan usulan agar bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini ditetapkan pemerintah untuk menjadi bencana nasional.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan dengan penetapan status tersebut maka diharapkan dengan penetapan bencana nasional dapat mempercepat perbaikan hingga pemulihan ekonomi bagi wilayah bencana.

“Sudah diusulkan, ketika itu dengan Pak Melki Laka Lena [Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena] yang merupakan Anggota DPR dapil NTT, supaya menjadi bencana nasional sehingga dapat memperbaiki rumah-rumah masyarakat yang hancur dan terciptanya percepatan pemulihan ekonomi kembali,” kata Azis seperti dikutip dari laman resmi DPR, Minggu (18/4/2021).

Politisi Partai Golkar itu berharap usulannya tersebut dapat segera dirapatkan dan menjadi ketetapan bersama antara pemerintah dengan parlemen (DPR RI).

“Nantinya akan dirapatkan di DPR untuk menjadi satu ketetapan antara pemerintah dengan parlemen," ujar Azis.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ITU menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, termasuk personel TNI yang dengan sigap mendirikan tenda dan dapur umum bagi para pengungsi korban bencana badai Seroja dan banjir.

“Tentu tenda ini untuk membantu para pengungsi yang rumahnya rusak, hanyut dan alat-alat masaknya pada hilang. Jadi, sementara pemulihan ekonomi oleh pemerintah daerah dan pusat, teman-teman TNI ikut membantu, kami dari Trisakti membantu, dan pak Melki dari Golkar pun ikut membantu," tutup Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Trisakti tersebut. 

Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah tidak menetapkan status darurat bencana nasional setelah bencana alam terjadi di sejumlah wilayah di NTT dan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seperti diketahui, hampir seluruh wilayah NTT dan sebagian wilayah NTB dilanda cuaca ekstrem sejak Minggu (4/4/2021) dini hari yang dipicu oleh Siklon Tropis Seroja. Bencana banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang itu mengakibatkan korban jiwa, korban luka dan warga mengungsi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo membeberkan alasan pemerintah pusat tak menetapkan status tersebut. Menurutnya, saat ini pemerintahan daerah di wilayah terdampak bencana masih bisa diselenggarakan dan tidak lumpuh.

Sementara itu, status darurat bencana alam ditetapkan ketika pemerintah di daerah terdampak lumpuh sama sekali sehingga membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

"Seluruh pemerintahan masih tetap berjalan. Di provinsi masih berjalan, kabupaten, kota masih berjalan. Tidak ada satupun provinsi dan ibu kota yang lumpuh. Artinya, kegiatan pemerintah masih berjalan kemudian," ujarnya dalam konferensi pers terkait penanganan dampak bencana alam tersebut bersama sejumlah pemangku kepentingan lain, Senin (5/4/2021) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper