Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Vaksin Nusantara: Menkes Tak Mau Banyak Komentar, Ini Alasannya

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan dirinya lebih fokus mendatangkan vaksin Covid-19 ke Indonesia ketimbang membuang energi untuk menanggapi polemik vaksin Nusantara.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021)./Antara
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin enggan menanggapi lebih banyak perihal polemik vaksin nusantara. Alasannya, dia ingin fokus untuk mendatangkan vaksin Covid-19 ke Tanah Air.

Dia mengatakan selama ini lebih banyak diam menanggapi munculnya polemik vaksin Nusantara. Pasalnya, melobi kedatangan vaksin lebih berpotensi menyelematkan nyawa manusia dibandingkan meladeni isu tersebut.

“Itu sebabnya aku lebih banyak diam. Mesti ngurusin itu, padahal mendingan aku lobi Pfizer, it really saving life. Ini bukan saatnya kita menghabiskan waktu untuk itu,” kata Menkes saat Webinar, Minggu (18/4/2021) malam.

Menkes mempercayakan wewenang kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait vaksin Nusantara. Perihal vaksin, lanjutnya, hanya dapat dibicarakan di tataran peneliti ilmiah.

“Aku sulit komentar, ini sangat ilmiah, yuk lebih banyak kita biarkan orang-orang di bidang itu berbicara. Saya nggak ngerti jujur. Kalau saya komentar juga, harusnya ditanya ke ahlinya dan biarkan mereka berdebat di tataran ilmiah,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Menkes, BPOM dapat melaporkan temuannya terkait vaksin nusantara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan kepada dirinya.

“Kita maunya sih ngeberesih vaksin datang dulu, vaksinasi bisa dilakukan dengan baik dan kita siapkan lah nanti ada vaksin-vaksin yang bagus,” ujarnya.

Seperti diketahui, vaksin Nusantara menulai polemik setelah BPOM menyebut terdapat sejumlah kejanggalan pada proses pembuatan vaksin besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.

Berdasarkan catatan Bisnis, BPOM mengungkapkan permasalahan mendasar yang menjadi landasan utama tidak diloloskannya vaksin Nusantara.

Menurut BPOM, konsep dasar tentang mekanisme kerja dari vaksin sel dendritik dalam pengembangan Vaksin Nusantara belum dapat dijelaskan, mengingat reseptor (titik tangkap) yang berbeda antara pengobatan terhadap sel kanker dan pencegahan penyakit infeksi virus.

"Hal tersebut harus dibuktikan ditingkat sel di laboratorium, kemudian di hewan coba. Berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh pihak AIVITA, konsep vaksin dendritik adalah untuk membuat memori sel T yang spesifik untuk virus SARS-COV-2," jelas BPOM dalam pointers resmi yang dikutip Bisnis.com, Kamis (15/4/2021).

AIVITA Biomedical Inc. merupakan perusahaan asal Amerika Serikat yang melaksanakan fase uji klinik pengolahan sel vaksin Nusantara.

AIVITA menggandeng RSPAD Gatot Soebroto dan RS dr. Kariadi Semarang untuk uji coba di Indonesia. Selain itu, aspek pemenuhan Good Clinical Practice (GCP) menjadi salah satu sorotan dalam laporan yang dipublikasikan oleh BPOM sebagai landasan penolakan terhadap Vaksin Nusantara.

Selain itu, Persetujuan Lolos Kaji Etik penelitian tidak dilakukan oleh Komite Etik (KE) tempat dilakukan penelitian. Dikatakan, tidak ada notifikasi dan penyerahan protokol kepada KE di RSUP Dr. Kariadi terkait penelitian ini, sehingga tidak ada kajian dari KE setempat.

Bukan itu saja, BPOM mengungkap sebanyak 20 dari 28 atau 71,4 persen subjek vaksin Nusantara mengalami kejadian yang tak diinginkan (KTD), di antaranya nyeri lokal, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri kepala, penebalan, kemerahan, gatal, ptechiae, lemas, mual, demam, batuk, pilek dan gatal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper