Bisnis.com, JAKARTA - Pengetahuan dan inovasi merupakan hal penting dalam membangun kapasitas negara. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Indonesia Maju 2020-2045, bahwa pembangunan SDM dan penyederhanaan birokrasi menjadi bagian dari 5 prioritas kerja nasional.
Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Muhammad Imanuddin mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peran penting sebagai penggerak pada setiap elemen ekosistem pengetahuan dan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan negara.
Untuk memastikan bahwa setiap kebijakan berbasis pada bukti, berbagai aktor perlu mewujudkan mekanisme integrasi riset ke dalam kebijakan. Proses ini jelas melibatkan beberapa jabatan fungsional ASN seperti Peneliti, Perencana, Analis Kebijakan, dan jabatan fungsional lainnya dalam proses knowledge-to-policy.
Melihat proses tersebut, jabatan fungsional yang merupakan elemen think tank pemerintah memiliki peran strategis dalam menghasilkan rekomendasi berbasis bukti untuk pembuat kebijakan.
Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 yang telah menghantam berbagai lini kehidupan itu menjadi bukti konkrret pentingnya konsolidasi posisi struktural dan fungsional dan di seluruh Kementerian/Lembaga sebagai pendekatan whole-of-government.
“Konsolidasi jabatan fungsional ASN sebagai wadah pemikir dan kerjasamanya dengan jabatan struktural, serta kerjasama dengan elemen non-pemerintah diperlukan,” tuturnya dalam diskusi kebijakan bertajuk Peran Penting Wadah Pemiki Pemerintah untuk Bangkit dari Pandemi.
Salah satu upaya implementasi yang dilakukan adalah dengan tranformasi proses bisnis pemerintah yang menuju digitalisasi. Untuk itu, Kemenpanrb terus mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas asn di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk seluruh aspek ekosistem pengetahuan dan inovasi (produsen, pengguna, pemampu, perantara).
Prahesti Pandanwangi, Direktur Aparatur Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, mengatakan penguatan ekosistem pengetahuan dan inovasi ini tidak lepas dari peran Bappenas sebagai clearing house untuk memastikan kebijakan yang berbasis bukti dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Clearing house di sini mengacu kepada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden untuk melihat konsistensi rencana strategi dari kementerian yang tertuang pada RPJMN. Bappenas bekerja sama dengan KL lain untuk melakukan sinergi agar perencanaan serta penganggaran dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sekretaris Kementerian Ristek/Sekretaris Utama BRIN Mego Pinandito menyatakan penting untuk memastikan bahwa regulasi turunan dari Undang-Undang Sistem Nasional Iptek yang mengatur aspek pemajuan Iptek, penyelenggaraannya melalui keharmonisan riset, inovasi, dan hasil, serta pendayagunaan sumber daya Iptek.
Dalam hal ini, konsolidasi jabatan fungsional dalam riset dan inovasi, kolaborasi dengan diaspora dan jejaringnya dapat mengoptimalkan peran ASN untuk menciptakan sinergi antar lembaga litbang serta kemitraan bisnis dan industri dalam ekosistem inovasi.
“Prinsip untuk melakukan sinergi adalah dengan mempunyai pemahaman yang sama di awal antar ASN serta membangun kepercayaan, menjaga transparansi serta prinsip saling menguntungkan. Dari segi penentuan arah, dimulai dari Rencana Induk Riset Nasional,” tuturnya.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Usaha, KemenPAN-RB, Rini Widyantini mengatakan untuk memperkuat ekosistem ilmu pengetahuan dan inovasi diperlukan dukungan kebijakan peningkatan jumlah ASN serta kualitas yang sejalan dengan agenda penyederhanaan birokrasi sesuai amanat Presiden.