Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 37,9 juta penduduk Indonesia telah melaporkan jenis golongan darahnya.
Jumlah itu diketahui dari laporan statistik terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang dirilis belum lama ini.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pemerintah kini sudah memiliki data bank darah yang bisa digunakan oleh banyak pihak.
Baca Juga
Adapun dari jumlah tersebut, jika dirinci sebanyak 7,9 juta jiwa memiliki golongan darah A, 8,03 juta bergolongan darah B, sebanyak 3,17 juta bergolongan darah AB.
Selanjutnya sebanyak 16,8 juta penduduk memiliki golongan darah O, 640.844 jiwa bergolongan darah A+, 37.898 jiwa golongan darahnya A-; 358.837 golongan darah B+.
Golongan darah paling langka adalah B- dengan jumlah 25.290 jiwa. 113.962 jiwa golongan darahnya AB+, 44.090 jiwa bergolongan darah AB-; 328.149 jiwa bergolongan darah O+, dan 338.564 penduduk bergolongan darah O-.