Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) meminta pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah saat menyikapi tindakan penganiayaan yang terjadi kepada perawat atau tenaga kesehatan di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4/2021) siang.
Menurutnya, peristiwa kekerasan terhadap perawat bukan hanya sekali terjadi, tetapi sudah berulang kali. Oleh karena itu, PPNI meminta dukungan pemerintah dan pimpinan fasilitas layanan kesehatan.
"Peristiwa ini sudah beberapa kali terjadi, maka untuk mencegah kejadian serupa PPNI menyerukan kepada Pemerintah dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (17/4/2021).
Harif menjelaskan kebijakan terkait kondisi kerja tersebut juga telah juga telah diserukan dalam forum-forum International antara lain dalam Asia Work Force Forum(AWFF) tahun 2018 di Hong Kong yang merupakan pertemuan regional International Council of Nurses (ICN) yang secara periodik dilakukan dan menjadi bahasan dalam pertemuan-pertemuan komunitas keperawatan yang lebih luas.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan terjadi kepada perawat yang sedang menjalankan tugas terjadi di RS Siloam Sriwiaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB. Christina dianiaya oleh anggota keluarga pasien yang diduga terjadi melalui pukulan, tendangan dan jambakan oleh pelaku.
Baca Juga
Adapun, video dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial dan mendapatkan respons yang ramai dari warganet. Pelaku tindak kekerasa berinisial JS.
Terkait insiden di Palembang, Harif menegaskan PPNI menyesalkan peristiwa tersebut dan mengambil langah hukum terhadap pelaku.
"Atas peristiwa tersebut, Ketua Umum DPP PPNI atas nama seluruh perawat Indonesia mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan DPD PPNI kota Palembang DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya bidang hukum dan pemberdayaan politik DPP PPNI dan badan bantuan hukum PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang," demikian tertulis pada keterangan resmi yang diunggah ke Instgram resmi DPP PPNI.
PPNI menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. "Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," demikian tertulis rilis tersebut.