Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

113 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Tahap Kualitas, 3 Orang Absen

Seleksi kualitas ini ditujukan untuk mengukur penguasaan keilmuan dan keahlian CHA, terutama terkait kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam mengadili perkara.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah./Antararn
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 113 Calon Hakim Agung (CHA) mengikuti tahapan seleksi kualitas pada 14 - 16 April 2021. 

Namun demikian, Komisi Yudisial mencatat 3 orang CHA yang lulus seleksi administrasi tidak hadir dalam seleksi kualitas tersebut. 

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah seleksi kualitas ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tahapan seleksi untuk mengisi 13 lowongan hakim agung, yang terdiri dari 2 Hakim Agung Agung Kamar Perdata, 8 Hakim Agung Kamar Pidana, 2 Hakim Agung Kamar Militer, dan 1 Hakim Agung Tata Usaha Negara khusus pajak.

“Dengan menyesuaikan situasi pandemi Covid-19, untuk mencegah penularan secara masif, seleksi kualitas ini akan dilaksanakan selama tiga hari secara daring dengan peserta dari seluruh Indonesia. Mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura,” papar Nurdjanah dalam siaran resmi, Kamis (15/4/2021).

Hakim agung adalah profesi yang sangat mulia yang akan bertugas memeriksa dan memutus perkara. Oleh karena itu, seleksi kualitas ini ditujukan untuk mengukur sejauh mana penguasaan keilmuan dan keahlian CHA, terutama terkait kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam mengadili perkara.

“Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang kami peroleh, saat ini seiring dengan perkembangan era digitalisasi, pola kerja di Mahkamah Agung pun sudah mengalami perubahan,” beber Nurdjanah.

Berkas perkara langsung diberikan kepada masing-masing anggota majelis dalam bentuk soft copy dan harus disidangkan selambat-lambatnya tiga bulan. Setiap hari minimal 10 perkara yang harus disidangkan, bahkan bisa 30 sampai dengan 40 perkara. Karena itu, seorang hakim agung harus mahir menggunakan teknologi dan memiliki kesehatan yang prima lahir batin.   

“Terakhir, sebelum saya menutup sambutan ini, kepada para peserta seleksi kiranya dapat senantiasa menjaga kondisi kesehatannya. Sehingga mampu mengikuti seluruh uji kualitas dengan baik dan dari rangkaian seleksi ini kami harap akan muncul putra-putri terbaik untuk mengisi lowongan hakim agung yang mulia,” pungkas Nurdjanah.

Bersamaan dengan tahapan seleksi kualitas ini, penelusuran rekam jejak dan penjaringan masukan masyarakat masih terus dilakukan. Masukan dan catatan masyarakat terhadap para CHA akan diterima sampai dengan 1 Mei 2021. Informasi dapat diberikan melalui alamat surat elektronik [email protected] atau melalui pos ke alamat KY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper