Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro efektif menurunkan persentase angka kasus aktif.
“Kebijakan PPKM Mikro ini dinilai efektif, tercermin dari tren penurunan persentase kasus aktif dan peningkatan persentase kesembuhan,” ujar Airlangga seperti yang tertulis dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (6/4/2021) .
Dalam paparannya, Airlangga memaparkan rata-rata persentase kasus aktif sejak tahap pertama terus menurun ke angka 7,61 persen, dibandingkan dengan pelaksanaan PPKM Mikro sebelumnya. Sementara rata-rata persentase kasus kesembuhan meningkat ke angka 89,68 persen.
“Terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat di semua sektor, PPKM Mikro di tahap V ini tetap sama seperti sebelumnya,” jelas Airlangga.
Airlangga juga mengatakan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan global. Hal tersebut ditunjukkan dari tren persentase kasus aktif Indonesia sebesar 7,61 persen atau lebih rendah dari pada global sebesar 17,29 persen.
Selain itu, persentase kasus kesembuhan Indonesia sebesar 89,68 persen yang lebih tinggi dari pada global sebesar 80,53 persen.
Baca Juga
Tren kepatuhan protokol kesehatan di 15 Provinsi pada PPKM Mikro pekan terakhir menunjukkan peningkatan orang ditegur menjadi total 8.639.856. Sementara, persentase orang yang ditegur dari jumlah orang yang dipantau, turun menjadi 86.76 persen.
Di sisi keterpakaian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) per 4 April 2021, data di rumah sakit rujukan menunjukkan bahwa tidak ada provinsi yang memiliki BOR lebih dari 70 persen. Dua provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro memiliki BOR sebesar 50,01 persen - 69,9 persen, dan 13 provinsi lainnya memiliki BOR kurang dari 50 persen.
Upaya perkembangan vaksinasi harian juga memperlihatkan tren peningkatan. Per 4 April 2021, vaksin sudah disuntikkan kepada sebanyak 12,6 juta orang.
Adapun, PPKM Mikro kembali diperpanjang selama dua pekan, yaitu mulai 6-19 April 2021. Pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat diperluas dengan menambah lima provinsi yaitu Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Maka itu, ada 20 provinsi yang sekarang menerapkan PPKM Mikro.