Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kubu AHY ke Moeldoko: Begal Politik, Penebar Fitnah!

Kubu AHY menuding kubu Moeldoko secara terus menerus menebar kebohongan dan firnah.
Partai Demokrat mengukuhkan Agus Harimurti Yudhoyono (keenam dari kiri) sebagai Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) untuk Pemilukada 2018 dan Pemilu 2019 di Wisma Proklamasi, Jakarta, pada Sabtu (17/2/2018). Bisnis.com/Agne Yasa
Partai Demokrat mengukuhkan Agus Harimurti Yudhoyono (keenam dari kiri) sebagai Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) untuk Pemilukada 2018 dan Pemilu 2019 di Wisma Proklamasi, Jakarta, pada Sabtu (17/2/2018). Bisnis.com/Agne Yasa

Bisnis.com, JAKARTA -- Konflik di internal Partai Demokrat tampaknya belum mencapai titik kilimaks. Pasalnya, dua kubu yang bertikai masih saling klaim dan menyerang satu sama lain.

Setelah kubu Moeldoko menyampaikan sejumlah alasan soal pengambilalihan partai bahkan mengungkit kasus Hambalang, kali ini kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi dengan menuduh Moeldoko sebagai ketua umum abal-abal.

Kepala Bidang Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menuding kubu Moeldoko sebagai pelaku begal politik dan pelaksana KLB ilegal. Dia menyebut kubu Moeldoko secara terus menerus menebar kebohongan dan firnah.

Pernyataan kubu AHY itu dilontarkan untuk menanggapi pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut kepengurusan AHY Cs sudah demisioner.

"Silahkan bohong dan fitnah terus. Tapi, publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," kata Herzaky dalam keterangan resminya, Selasa (30/3/2021).

Herzaky juga menegaskan bahwa AHY adalah pemimpin atau Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020. Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.

Dia juga menekankan bahwa para pemilik suara di berbagai tingkatan, pengurus DPP, DPD, DPC, maupun anggota Dewan di tiap tingkatan, dari DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota, serta kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia kompak dan solid bersama Ketum AHY. 

"Tidak ada yang terpengaruh oleh intimidasi dan manipulasi gerombolan Moeldoko," jelasnya.

Adapun menurut Herzaky, apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko, gagal memenuhi syarat-syarat untuk buat KLB yang sah, dan merupakan perbuatan melawan hukum.

"Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper