Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 3 Kali Sejauh 1,3 Km

Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran sebanyak 3 kali sejauh 1,3 km dengan amplitudo maksimal 44 milimeter selama 130 detik pada pagi ini.
Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran pada Selasa (9/3) pagi./Antara/HO/BPPTKG
Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran pada Selasa (9/3) pagi./Antara/HO/BPPTKG

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran (APG) sebanyak tiga kali dengan maksimal jarak luncur hingga sejauh kurang lebih 1.300 meter mengarah ke barat daya pada Sabtu (27/3/2021) pagi.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran terjadi pada pukul 06.02, 06.03 dan 06.31 WIB. Fenomena tersebut juga tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 44 milimeter selama 130 detik.

"Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan sejak 5 November 2020 hingga hari ini, maka disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif," katanya dalam siaran pers, Sabtu (27/3/2021).

Namun demikian, BPPTKG juga mengingatkan bahwa erupsi eksplosif juga masih berpeluang terjadi dengan potensi lontaran material vulkanik yang dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. Mengenai adanya aktivitas tersebut, BPPTKG menetapkan status Gunung Merapi dalam level III atau 'Siaga'.

Adapun, lanjutnya, pihak BPPTKG juga menjelaskan bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 kilometer.

Dalam hal ini, masyarakat diharapkan agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan selalu mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan sementara.

Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper