Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sita Sejumlah Bukti dari Kantor BKD dan Bapenda Bandung Barat

Seluruh bukti akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.
Ilustrasi - Pekerja membersihkan kaca Gedung Merah Putih KPK, Jakarta./Antara-Hafidz Mubarak A
Ilustrasi - Pekerja membersihkan kaca Gedung Merah Putih KPK, Jakarta./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan di wilayah Bandung Barat.

Penggeledahan berlangsung di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Lokasi kedua kantor tersebut berada di Desa Mekarsari, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Penggeledahan pada Selasa (23/3/2021) itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Dari kedua lokasi tim mengamankan sejumlah barang bukti.

"Di kedua lokasi ini masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3/2021).

Ali mengatakan dokumen dan barang elektronik yang diamankan tengah ditelaah lebih dalam oleh tim penyidik. Nantinya, barang bukti tersebut akan dijadikan alat bukti dalam persidangan.

"Tentu seluruh bukti tersebut akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.

KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK, pengumuman tersangka belum dapat disampaikan saat ini.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," tambah Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper