Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Dokumen itu disita lembaga antirasuah tersebut seusai menggeledah sejumlah lokasi pada Jumat (19/3/2021).
Keempat lokasi itu berada di 2 tempat di Lembang Kabupaten Bandung Barat, kemudian Cimareme Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, dan Leuwigajah Cimahi Selatan Kabupaten Bandung Barat.
Keeempat lokasi tersebut merupakan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara ini.
“Di empat lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti berupa dokumen yang tentunya berkaitan dengan perkara,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/3/2021).
Ali menyatakan KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).
Untuk diketahui jika sudah dalam tahap penyidikan, penyidik KPK memastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK pengumuman tersangka belum dapat disampaikan saat ini.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," tambah Ali.