Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Bansos, KPK Geledah Kantor Bupati Bandung Barat

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid 19  di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 .

Ketiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Bupati Pemda Kabupaten Bandung Barat, dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Benar, Selasa (16/03/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat,Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/3/2021).

Adapun, Ali menyatakan KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Untuk diketahui jika sudah dalam tahap penyidikan, penyidik KPK memastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sesuai dengan kebijakan pimpinan baru pengumuman tersangka belum dapat disampaikan saat ini.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper