Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Covid -19 di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik KPK selesai melakukan penyelidikan dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 di Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).
Untuk diketahui jika perkara masuk dalam tahap penyidikan, penyidik telah mengantongi nama tersangka kasus korupsi. Namun, sesuai dengan kebijakan pimpinan baru pengumuman tersangka belum dapat disampaikan saat ini.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," tambahnya.
Ali memastikan lembaga antirasuah akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
Baca Juga
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.