Bisnis.com, SAMARINDA – Pemprov Kaltim serius mengupayakan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Dia menjadi menjadi satu-satunya kepala daerah yang hadir memenuhi undangan Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Selasa (23/3/2021).
Gubernur Isran Noor menyatakan kehadiran dirinnya saat rapat dengan DPR sebagai upaya memperbaiki kondisi para guru honorer, khususnya di Kalimantan Timur.
"Saya hadir langsung, karena ini perjuangan untuk perbaikan nasib para guru honorer," ujarnya dikutip dari Humas Kaltim, Selasa (23/3/2021).
Dia menyampaikan sudah ada sosialisasi yang disampaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait dengan skema penganggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program 1 juta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Namun, pemerintah daerah sampai saat ini belum mendapatkan aturan legal formal. Selain itu, pihaknya berharap ada perlakuan khusus dalam seleksi PPPK terutama kepada guru yang lama mengabdi dan terbatas dalam akses informasi dan teknologi.
"Saya mengusulkan adanya komponen atau variabel kesejahteraan guru yang akan ditugaskan ke daerah 3T [Terluar, Tertinggal, dan Terdepan]," jelasnya.
Seperti diketahui, rapat membahas tiga agenda. Pertama, terkait basis data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer, sebaran wilayah penugasan dan jumlah murid. Kedua, permasalahan GTK honorer. Terakhir pandangan, masukan dan proses pengangkatan GTK honorer menjadi ASN.
Gubernur Kaltim sendiri didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim. Adapun, undangan kepada Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Papua, Jawa Timur dan Banten hanya diwakili oleh para kepala dinas masing-masing.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan saat ini masih terdapat berbagai permasalahan dalam sektor pendidikan di Indonesia, terutama GTK honorer. Kebutuhan GTK yang mendesak selama ini di berbagai daerah dipenuhi dengan GTK honorer. Hal ini menyebabkan jumlah guru honorer cukup banyak, baik yang direkrut pemerintah daerah, bahkan Kepala Sekolah.
“Di sisi lain, Kemendikbud belum memiliki peta kebutuhan dan sebaran guru terutama guru PNS berdasarkan kebutuhan per-provinsi, per-kabupaten/kota, per-jenis, per-jenjang, per-jalur, dan bahkan per-mata pelajaran," kata Fikri dikutip dari situs dpr.go.id, Selasa (23/3/2021).