Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Ramadan, Salat Tarawih di Masjid Masih Belum Pasti Ada

Pandemi belum dinyatakan selesai walaupun vaksinasi secara masif sudah dilaksanakan. Masyarakat diimbau tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Ilustrasi - Suasana salat tarawih di Masjidil Haram/Istimewa
Ilustrasi - Suasana salat tarawih di Masjidil Haram/Istimewa

Bisnis.com, SURABAYA - Hingga hari ini masih belum ada kepastian apakah salat tarawih pada Ramadan mendatang sudah boleh dilakukan di masjid.

Meski sejumlah iman dan marbot sudah menjalani vaksinasi, keputusan bisa atau tidaknya masjid digunakan untuk tarawih bersama masih belum ada.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur belum memutuskan anjuran bagi umat Islam soal menjalankan ibadah salat tarawih dan Idul Fitri di masjid pada masa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum dinyatakan berakhir.

Sekretaris MUI Jawa Timur K.H. Hasan Ubaidillah memastikan takmir dan marbot atau petugas masjid dan musala sedang diupayakan mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebelum Bulan Suci Ramadan tiba.

"Sebagian besar takmir dan marbot di Jawa Timur sudah divaksin dan hingga kini masih terus diupayakan, yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (22/3/2021).

Menurut dia, vaksinasi terhadap takmir dan marbot disegerakan demi memberi rasa aman kepada jamaah, khususnya pada saat pelaksanaan salat tarawih.

Kendati demikian, ia belum memastikan apakah selama Ramadan tarawih, tadarus, dan bahkan Salat Idulfitri bisa dilaksanakan secara serentak di masjid-masjid sebagaimana sebelum pandemi,

"Kami juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim. Sebab, pandemi belum dinyatakan selesai walaupun vaksinasi secara masif sudah dilaksanakan," ucap dia.

Meski masyarakat telah menjalani vaksinasi Covid-19, MUI Jawa Timur mengimbau mereka tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama status pandemi belum dinyatakan selesai.

Ketua Umum MUI K.H. Miftachul Akhyar di Surabaya pada Sabtu (20/3), mengimbau pelaksanaan ibadah di masjid tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Alasannya, lanjut dia, saat ini masa pandemi masih belum berakhir dan sebagai salah satu upaya menghindari risiko atau bahaya.

"Kami imbau jamaah yang beribadah di masjid tetap protokol kesehatan ketat, seperti jaga jarak shaf dan pastikan selalu rutin dilakukan penyemprotan disinfektan, dan lain-lain," tutur dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper