Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia belum menerapkan kebijakan sertifikasi vaksin sebagai syarat untuk pelaku perjalanan.
Satgas menyatakan hingga saat ini hal itu masih wacana dan pemerintah terus mengkaji wacana tersebut. Adapun, beberapa negara bakal menerapkan kebijakan itu untuk membangkitkan sektor pariwisatanya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah saat ini belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.
“Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana," kata Wiku melalui konferensi pers, Kamis (18/3/2021).
Adapun, untuk mewujudkannya, menurut Wiku masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19.
Wiku menegaskan, jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.
"Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan," tegasnya.
Sebelumnya, beberapa negara seperti di Thailand dan Arab Saudi akan membuka kembali pariwisatanya, termasuk kepada pelancong dari luar negeri dengan syarat adanya sertifikat vaksinasi Covid-19.
Hal itu diterapkan untuk membangkitkan perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19 selama setahun belakangan.