Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Bansos Bandung Barat

Penyidik lembaga antikorupsi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggedelahan di empat lokasi di Kabupaten Bandung Barat.
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan/Antara Foto - Aprillio Akbar
Ilustrasi - Petugas KPK lakukan penggeledahan/Antara Foto - Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 4 lokasi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledehan tersebut dilakukan pada Rabu (18/3/2021) kemarin. Keempat tempat yang digeledah antara lain, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV BP (Bintang Pamungkas), CV SSGC (Sentral Sayuran Garden City) dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara.

"Sebagian tempat itu berada di Lembang Kabupaten Bandung Barat," kata Ali.

Ali menuturkan dari penggeledahan di empat lokasi tersebut, penyidik lembaga antikorupsi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti antara lain berupadokumen dan barang bukti elekronik.

Adapun barang bukti yang berhasil disita tim penyidik nantinya akan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik, untuk kemudian membuktikan perbuatan para pihak terkait yang terlibat dalam korupsi di tengah pandemi tersebut.

"Seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, menyatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Seperti diketahui, jika sudah dalam tahap penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sesuai dengan kebijakan pimpinan baru pengumuman tersangka belum dapat disampaikan saat ini.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper