Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergitas dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak terkait dalam rangka meningkatkan perlindungan, pemulangan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).
Langkah itu dinilai harus dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam RDP Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan PMO Kartu Pra Kerja, Selasa (16/2/2021).
Dia meminta pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kepulangan PMI yang bermasalah di masa pandemi Covid-19, termasuk memfasilitasi pemulihan ekonomi purna-PMI.
"Pemerintah perlu mencari solusi terkait berbagai permasalahan yang terjadi pada PMI dimasa pandemi Covid-19," ujarnya dalam RDP tersebut.
Lebih lanjut, Komisi IX pun mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan dari unsur PMI dan melakukan terobosan baru dalam jaminan sosial tenaga kerja yang dapat menjawab berbagi tantangan aktual dunia kerja.
Baca Juga
Selain itu, Felly juga meminta agar Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat luas, terutama tentang cara mendapatkan kepesertaan, manfaat dan pelatihan pelatihan yang disediakan.
"Dan untuk mengurangi PMI nonprosedural pemerintah perlu mencari negara penempatan dan membentuk UPT BP2MI di daerah basis PMI berkoodinasi dengan Kemenaker, dan Kementerian PAN-RB," katanya.