Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP2MI: Sudah Saatnya Kirim Tenaga Kerja Profesional ke Luar Negeri

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan sudah saatnya Indonesia beralih dan tidak lagi mengirim pekerja yang low level dan high risk.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar repatriasi di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri gelombang kedua dengan memulangkan 347 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. ANTARA
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar repatriasi di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri gelombang kedua dengan memulangkan 347 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mendorong pengiriman tenaga kerja di level terampil dan profesional ke luar negeri seiring dengan permintaan yang tinggi.

Sekretaris Utama BP2MI Tatang Budie Utama mengatakan pihaknya terus melakukan pendekatan dengan negara lain untuk menjalin kerja sama pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI), terutama di tingkat profesional lantaran besarnya permintaan di negara lain.

Bahkan dia menyebutkan terdapat 1 juta peluang di kalangan pekerja terampil dan profesional. Dia mencontohkan, di Jepang terdapat peluang kerja sebesar 345.000 dari 14 sektor.

“Sudah saatnya Indonesia beralih. Tidak lagi mengirim [PMI] yang low level dan high risk. Maka kalau kita melihat ada kecenderungan data PMI terampil dan profesional mulai berimbang,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX pada Selasa (16/3/2021).

Saat ini, tren gap jumlah penempatan PMI sektor formal (pemberi kerja berbadan usaha) dan informal (pemberi kerja perseorangan) terus menurun dari tahun ke tahun kecuali pada 2020 lantaran banyaknya pemutusan hubungan kerja oleh pemberi kerja berbadan hukum pada awal pandemi Covid-19.

Dengan semakin meningkatnya pengiriman pekerja di sektor formal dapat meningkatkan remitansi (transfer uang) penghasilan yang jauh lebih tinggi.

Dia memisalkan, PMI lulusan SMP yang bekerja di di sektor manufaktur di Korea Selatan gaji dasarnya sekitar Rp21 juta - Rp35 juta jika lembur. Dari sekitar 43.000 pekerja saja, nilai remitansi dapat mencapai Rp1,4 triliun per bulan.

Selain itu, dengan fokus kepada PMI di level terampil dan profesional juga berdampak kepada menurunnya jumlah kasus seperti hukuman mati yang sebelumnya banyak dialami oleh PMI di sektor domestik atau pekerja rumah tangga.

Hal tersebut terlihat setelah pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman PMI di sektor domestik pada 2009 ke Kuwait dan ke seluruh negara Timur Tengah sesuai dengan Permenaker No.290/2015.

“Sejak dihentikannya moratorium di Saudi, sudah 8 tahun tidak ada catatan hukuman mati,” terangnya.

Berdasarkan data BP2MI yang terinterkoneksi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), terdapat lima negara dengan kepulangan PMI tertinggi sepanjang 2020, yakni Malaysia (15.075), Hong Kong (12.033), Taiwan (10.164), Singapura (4.697), dan Arab Saudi (1.351).

Sebagian besar merupakan tenaga kerja low level atau berisiko tinggi seperti pekerja domestik dan perkebunan, serta sebagian lainnya anak buah kapal (ABK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper