Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disebut di Sidang, KPK Bakal Telusuri Kaitan Sritex dengan Kasus Bansos

Dalam persidangan terungkap bahwa pengadaan goodie bag oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dilakukan atas arahan Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (dari kiri), Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Presdir PT Sritex Tbk Iwan Setiawan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menekan tombol saat peresmian perluasan Pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/4)./Mohammad Ayudha
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (dari kiri), Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Presdir PT Sritex Tbk Iwan Setiawan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menekan tombol saat peresmian perluasan Pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/4)./Mohammad Ayudha
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfirmasi keterangan tersangka Adi Wahyono yang menyebut penyedian goodie bag bantuan sosial Covid-19.
Seperti diketahui, dalam persidangan terungkap bahwa pengadaan goodie bag oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dilakukan atas arahan Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Tim JPU akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan perkara ini baik persidangan pada perkara terdakwa pemberi suap maupun saksi-saksi lain pada saat persidangan terdakwa penerima suap,” kata Plt Juri Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Ali menjelaskan, berikutnya fakta-fakta keterangan saksi akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan.
Adapun dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Harry Van Sidabuke dan Ardian I.M, kuasa hukum menanyakan kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang dihadirkan sebagai saksi soal rekomendasi untuk pengadaan goodie bag.
Dalam BAP tertanggal 16 Desember 2020 itu, disebutkan bahwa Sritex mendapat pengerjaan goodie bag untuk bansos atas rekomendasi menteri sosial dalam hal ini Juliari Peter Batubara yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini. 
Adi pun mengakui bahwa hanya mendapat informasi bahwa rekomendasi Sritex untuk pengadaan goodie bag adalah arahan Juliari.
Ali mengatakan satu keterangan saksi bukanlah kesaksian jika tanpa adanya keterangan saksi lain yang berkesusaian dengan alat bukti lain sesuai hukum acara pidana.
Dalam perkara ini, Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. 
Selain menyuap Juliari, Harry didakwa menyuap dua anak buah Juliari yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. 
Kedudukan Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan Oktober - Desember 2020. 
Sedangkan Matheus Joko Santoso selaku PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan April - Oktober 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper