Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat bakal melakukan ekspose (gelar) perkara terkait dengan kasus korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo II kini sudah masuk babak analisa oleh tim penyidik Kejagung.
Menurut Febrie, setelah dianalisa, tim penyidik Kejagung akan melakukan ekspose kasus untuk menetapkan tersangka dalam perkara korupsi tersebut.
"Tunggu saja, ini sudah masuk tahap analisa dan saya rasa sebentar lagi selesai analisanya dan langsung gelar perkara," tuturnya kepada Bisnis, Senin (8/3).
Sebelumnya, Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II tersebut dilakukan pasca Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020.
Penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan PT Pelindo II. Dalam perpanjangan itu, diduga ada perbuatan yang melawan hukum.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung beralasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus