Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenpan RB Siapkan Penerimaan 189.000 Pegawai Pemda

Secara proporsional, 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana (KB) atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyimak pertanyaan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). RDP tersebut membahas rencana kerja pemerintah tahun 2021 serta tindak lanjut pelaksanaan seleksi CPNS ditengah pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyimak pertanyaan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). RDP tersebut membahas rencana kerja pemerintah tahun 2021 serta tindak lanjut pelaksanaan seleksi CPNS ditengah pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) menyiapkan penerimaan 189.000 pegawai untuk pemerintah daerah seluruh Indonesia pada 2021.

"Untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai," kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).

Selain guru dan 119.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berbagai jabatan teknis, penerimaan 189.000 pegawai juga mencakup 70.000 pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional.

Jabatan itu, kata Tjahjo, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.

Secara proporsional 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana (KB) atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.

"Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen," kata Tjahjo.

Sementara itu, terkait penerimaan ASN di pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK guna mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat.

"Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran," jelas Tjahjo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper