Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Pejabat Pajak, Komisi XI Minta Sri Mulyani Ikut Tanggung Jawab

Kasus pejabat pajak ini bukan hanya tanggung jawab petugas pajak yang terjerat kasus suap, tetapi juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Statistik Program Amnesti Pajak per 8 September 2016./Ilustrasi-pajak.go.id
Statistik Program Amnesti Pajak per 8 September 2016./Ilustrasi-pajak.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR menyoroti dibukanya penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menjerat 1 pejabat eselon II dan kasubdit di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Anggota Komisi XI M. Misbakhun mengatakan bahwa kasus ini bukan hanya tanggung jawab petugas pajak yang terjerat kasus suap, tetapi juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Politisi Golkar itu mengakui bahwa ruang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan. 

Sementara, di internal Ditjen Pajak sendiri ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah.  Dia mengaku mengetahui bahwa Ditjen Pajak bekerja sama dengan KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya korupsi mengingat demikian besar ruang korupsi yang ada di sana. 

Menurut Misbakhun, banyak pertukaran informasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dilakukan dalam memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak pas sektor-sektor dimana konsesi milik negara dikerjakan oleh pihak swasta seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan dan lainnya. 

Namun demikian, menurutnya, korupsi tetap korupsi. Dia menuturkan bahwa momentum ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh WP bahwa ruang korupsi itu semakin sempit. 

"Jangan hanya melihat kepada pegawai pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk WP," jelasnya.

Jangan sampai, kata dia, dengan adanya satu kasus korupsi ini membuat pemerintah melupakan bahwa masih ada 45.000 orang yang bekerja dengan baik untuk sektor pendapatan negara di APBN. 

Dengan pegawai di sekitar 45.000 orang dan peranan serta tanggung jawab yang sangat besar, sudah saatnya pemerintah memberi ruang gerak organisasi Ditjen Pajak agar semuanya bisa lebih efektif dalam melakukan kontibusinya kepada negara.

"Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementrian Keuangan," tegasnya.

Menurutnya, kasus yang diungkap KPK itu menjadi tanggung jawab seorang menteri keuangan. 

"Menteri Keuangan harus mengambil porsi tanggung jawab nya sebagai seorang menteri. Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kemetrian Keuangan. Termasuk Menteri Keuangan harus menyiapkan mitigasi risikonya," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran Pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper