Bisnis.com, JAKARTA--Polri menangkap 12 tersangka tindak pidana teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa semua tersangka teroris tersebut diamankan di empat lokasi berbeda di Jawa Timur.
Rusdi menjelaskan dari 12 tersangka tindak pidana teroris itu, delapan teroris di antaranya ditangkap di wilayah Sidoarjo, dua teroris di Surabaya, satu di Malang dan satu di Mojokerto.
"12 tersangka tindak pidana teroris ini berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang terafiliasi dengan Al Qaeda," tuturnya, Senin (1/3/2021).
Menurut Rusdi, 12 tersangka tindak pidana teroris yang telah diamankan itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI.
Dia juga menjelaskan dari tangan 12 tersangka itu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menyita belasan senjata tajam dan senjata api rakitan di kediaman tersangka.
Baca Juga
"Mereka juga sudah merancang kegiatan amaliyah, amaliyah di mana, itu masih didalami oleh Densus 88 Antiteror," katanya.