Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Sebut Upaya Lemahkan KPK Terjadi Tiap Periode

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan upaya pelemahan KPK selalu terjadi pada setiap periode.
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan mau diombang-ambing oleh opini.

Dia pun mengingatkan bahwa lembaga antirasuah harus berpijak pada pernyataan pimpinan KPK.

"KPK harus tetap berpijak pada statement Pimpinan KPK sendiri, 'Biar kami dituding lemah atau tidak baik, tapi kami akan berusaha berbuat baik'," kata Mahfud lewat akun twitter-nya, Sabtu (28/2/2021).

Menurut Mahfud, apapun penilaian terhadap KPK tidak perlu dijawab. Dia mengatakan biar masyarakat berbicara dengan fakta dan data.

"Mau dinilai lebih baik atau lebih jelek tak perlu dijawab. Biar masyarakat berbicara dengan fakta dan data," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan upaya pelemahan KPK selalu terjadi pada setiap periode. Namun, menurut Mahfud, KPK tetap tegar menghadapi hal tersebut.

Hal ini lantaran KPK memiliki sistem dan mekanisme yang kuat. Apalagi, kata dia saat ini ada Dewan Pengawas KPK. Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Perpres Supervisi.

"Upaya untuk lemahkan KPK selalu terjadi tiap periode tapi KPK tetap tegar. Karena sistem dan mekanisme KPK kuat. Saat ini, selain ada Dewas KPK yang kredibel Pemerintah juga sudah membekali KPK dengan Perpres untuk melakukan supervisi (termasuk ambil alih) kasus dari kejagung dan POLRI jika perlu," ucap Mahfud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper