Bisnis.com, JAKARTA - Para siswa peserta KIP Kuliah diminta memantai hasil sinkronisasi SNMPTN secara periodik.
Hal itu perlu untuk mengetahui apakah sinkronisasi telah berhasil atau sebaliknya.
Demikian disampaikan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
“Siswa peserta KIP Kuliah hendaknya memeriksa secara periodik hasil sinkronisasi. Sinkronisasi antara KIP Kuliah dan SNMPTN menggunakan parameter Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan tanggal lahir,” ujar Tim Teknis KIP Kuliah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sony H Wijaya, di Jakarta, Selasa (23/2/20212).
Untuk proses sinkronisasi yang gagal, pihaknya meminta agar peserta menginformasikan penyebab gagal beserta saran perbaikannya.
Ia juga meminta siswa segera melakukan perbaikan data sebelum pendaftaran SNMPTN ditutup.
Baca Juga
“Misalkan mayoritas penyebab kegagalan sinkronisasi ketidaksesuaian data antara tanggal lahir yang tercatat di SIM KIP Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN. Untuk kasus ini, siswa dapat memperbaiki tanggal lahir tersebut di SIM KIP Kuliah melalui menu biodata, perbaharui biodata dan isikan tanggal lahir sama seperti yang tercatat di portal LTMPT,” jelas Sony.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah berlangsung mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan, Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Kemendikbud telah melakukan integrasi data, sehingga peserta KIP Kuliah yang mengikuti seleksi SNMPTN tidak perlu meng-input nomor KIP Kuliah di halaman pendaftaran SNMPTN-LTMPT.
Sinkronisasi antara SIM KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN - LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui mekanisme host-to-host dan berlaku bagi yang sudah finalisasi maupun yang belum.