Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Telusuri Oknum Polisi Lain dalam Perkara Jual Beli Senjata dengan KKB Papua

Semua tersangka kasus penjualan senjata api ilegal itu kini tengah ditangani oleh Polda Maluku, Polda Papua serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) - (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) - (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Bisnis.com, JAKARTA--Polri tengah menelusuri adanya dugaan keterlibatan oknum polisi lain dalam kasus tindak pidana penjualan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan semua tersangka kasus penjualan senjata api ilegal itu kini tengah ditangani oleh Polda Maluku, Polda Papua serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri didalami keterangannya dan dikembangkan kasusnya.

"Masih didalami, untuk sementara dua anggota itu dulu," tuturnya, Selasa (23/2/2021).

Rusdi berjanji pihaknya bakal membeberkan peran para tersangka dalam perkara penjualan senjata api tersebut kepada publik. Namun, untuk saat ini, kata Rusdi peran seluruh tersangka belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Maluku dan Polda Papua.

"Nanti perannya disampaikan setelah kasus ini selesai penyidikan," katanya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku mengamankan enam pelaku penjual senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata Papua, dua di antaranya oknum anggota Polisi. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku langsung menangani dua oknum anggota Polisi tersebut. 

Sementara, empat tersangka lainnya sudah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku terkait perkara pidana kepemilikan senjata api secara ilegal.

"Sudah diamankan empat orang warga sipil dan dua dari anggota Polres Ambon yang diduga kuat terlibat kepemilikan senpi itu," tuturnya, Senin (22/2/2021). 

Ramadhan menjelaskan kasus kepemilikan senjata api tersebut terungkap setelah Polres Bintuni, pertengahan Februari 2021, menangkap satu warga Bintuni yang membawa senjata api jenis revolver dan senjata api laras panjang rakitan. 

"Setelah diperiksa, ternyata senpi itu dibawa dari Ambon, Maluku. Kemudian kasus ini dikembangkan dan ditangkap enam orang pelaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper