Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapkan Jampidmil, Kejagung Bisa Tuntut Militer yang Terlibat Pidana Umum

Kejagung tengah menyusun struktural Jaksa Agung Muda bidang Militer (Jampidmil) yang akan diisi pejabat TNI dan personil Jaksa.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyiapkan posisi struktural Jaksa Agung Muda bidang Militer (Jampidmil). Posisi itu akan dibentuk dalam waktu dekat sesuai Peraturan Presiden No. 15/2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan biasanya perkara tindak pidana yang berkaitan dengan TNI ditangani langsung oleh Pengadilan Militer.

Ke depan, menurut Leonard, melalui Peraturan Presiden tersebut, Kejaksaan bisa turun tangan untuk menuntut para prajurit TNI yang terlibat dalam suatu tindak pidana.

"Sebelumnya itu kan masih ditangani Peradilan Militer. Nantinya, dalam rangka pelaksanaan koneksitas, mengkoordinir audit militer dalam rangka pelaksanaan Perpres itu," tuturnya, Jumat (19/2/2021).

Leonard menjelaskan bahwa Jampidmil nantinya akan diisi pejabat TNI dan personil jaksa. Kendati demikian, Leonard tidak menjelaskan persentasi komposisi antara TNI dan jaksa di dalam Jampidmil tersebut.

"Nanti kan ada aturan pelaksanaannya. Kita lihat nanti," katanya. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper