Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Freddy Kusnadi yang menjadi terduga pelaku mafia tanah yang menyasar keluarga Dino Patti Djalal.
Dikutip dari Tempo, Freddy ditangkap di rumahnya pada subuh tadi. Kasus mafia tanah ini diungkap oleh mantan Menlu Dino Patti Djalal karena ada rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal, yang beralih nama di BPN. Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menemukan ada permainan mafia tanah yang menyasar rumah keluarga itu.
Kabar penangkapan Freddy Kusnadi dikabarkan oleh kuasa hukumnya, Tonin Tachta. "Tadi pagi 03.30 dijemput sama Subdit 2 Harda, saya baru tahu jam 07.00. Jadi yang megang dia sekarang Unit 5," ujar Tonin, Jumat (19/2/2021).
Meskipun Freddy sudah ditangkap, Tonin mengaku belum mendapat Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik. Tonin mengklaim penyidik menangkap Freddy atas dasar keterangan dua tersangka lain yang sudah dibekuk terlebih dahulu pada Kamis lalu.
"Dia ditangkap untuk laporan 21 Januari 2021," kata Tonin.
Nama Freddy Kusnadi pertama kali disebutkan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal sebagai salah satu pelaku mafia tanah. Melalui akun Twitter-nya, Dino menyebut Freddy sudah ditangkap kepolisian, namun dilepaskan kembali.
Baca Juga
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Freddy Kusnadi tgl 11 Novembr 2020 jam 9 malam. Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," cuit Dino lewat akun Twitter, @dinopattidjalal.
Dino mengatakan sampai saat ini polisi tak pernah menyebut nama Freddy sebagai pihak yang menipu sertifikat tanah dua rumah keluarganya. Dia pun menanyakan detail proses hukum yang polisi dalam menangani perkara itu.
"Bukti-buktinya sangat jelas, Freddy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," kata Dino.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah pernah menangkap dan melepaskan Freddy Kusnadi alias F, pengusaha yang disebut Dino sebagai dalang mafia tanah itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan nama Freddy pernah disebut dalam proses pemeriksaan saksi di kasus penipuan tanah milik Ibu Dino Patti Djalal.
Setelah itu, Freddy Kusnadi datang sendiri menemui penyidik untuk memberi kesaksian soal kasus tersebut. "Lalu kami ambil keterangannya, kami kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain, tapi belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Yusri.