Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Covid-19: Belum Ada Varian Baru Covid-19 di Indonesia

Pada Desember lalu, Indonesia menerapkan larangan kedatangan bagi pelaku perjalanan dari Inggris setelah ditemukan strain virus B117 yang dianggap lebih cepat menyebar dan menular.
Virus corona ketika dicek dengan mikroskop/harvard.edu
Virus corona ketika dicek dengan mikroskop/harvard.edu

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan belum menemukan adanya strain atau varian baru virus Corona (Covid-19) di Indonesia sejak mulai melakukan pengetatan perjalanan internasional pada Desember 2020.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Pada Desember lalu, Indonesia menerapkan larangan kedatangan bagi pelaku perjalanan dari Inggris setelah ditemukan strain virus B117 yang dianggap lebih cepat menyebar dan menular.

“Berdasarkan pemantauan strain yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Lembaga Eijkman, menggunakan Whole Genome Sequncing, sampai sekarang belum ada strain B117 di Indonesia. Yang ada D614G,” jelas Wiku saat konferensi pers, Kamis (18/2/2021).

Artinya, dengan pengetatan yang sudah dilakukan, pemerintah mampu menghalangi masuknnya strain virus dari Inggris itu ke Indonesia dan bisa membuat penanganan Covid-19 di Indonesia makin sulit.

Adapun, dari aturan pembatasan perjalanan yang sudah dibuat, Wiku menilai sistem pengamatan sistematis atau 'surveilans' di Indonesia sudah cukup efektif. Dengan begitu, jelasnya, pelaku perjalanan yang membawa keterangan negatif tapi kemudian positif Covid-19 saat dites, bisa tetap terjaring atau dicegah masuk ke Indonesia.

“Ini cara supaya bagaimana pun jangan sampai lolos. Karena kalau ada yang lolos bahaya dan biayanya yang harus dikeluarkan banyak sekali,” kata dia.

Wiku mengungkapkan selama ini yang menjadi tantangan mencegah masuknya strain virus baru dan kasus impor dari luar negeri adalah kerja sama antarnegara terkait perjalanan internasional. Menurutnya, yang terjadi sekarang setiap negara masih memikirkan negaranya masing-masing.

“Kalau sistemnya diharmonisasi akan mempercepat penanganan dan mencegah imported case [kasus impor],” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih menambahkan, harapannya Indonesia bisa cepat menyelesaikan Covid-19 dengan kolaborasi bersama pihak luar negeri.

“Agar semua aturannya sama, masyarakat kita yang ingin kembali di PCR sebelum balik ke Indonesia, lakukan di fasilitas kesehatan yang benar. Kedua menerapkan prokes supaya tidak terjadi kasus impor, jaga jarak, pakai masker selama di pesawat. Setiba di Indonesia, juga harapannya berkenan mengikuti protokol yang ada untuk menceagah Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Benget mengimbau masyarakat agar tak cepat puas bila sudah membawa hasil tes negatif. Karena nyatanya, ada ribuan orang terjaring positif Covid-19 ketika mengikuti pemeriksaan kembali di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper