Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lansia, hingga Ibu Menyusui Bisa Divaksin Covid-19, Simak Syaratnya

Pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang.
Sejumlah warga lanjut usia mengikuti senam lansia di Desa Berdaya Tegalurung, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).
Sejumlah warga lanjut usia mengikuti senam lansia di Desa Berdaya Tegalurung, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).

Bisnis.com, JAKARTA — Kelompok lanjut usia, komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan syarat tertentu akhirnya memperoleh kesempatan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Namun, ada persyaratan yang mesti dilakukan terlebih dulu.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/368/2021, tanggal 11 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda.

Dengan kondisi tubuh atau kesehatan yang lebih berisiko, maka ada syarat khusus yang harus diperhatikan sebelum divaksinasi, seperti wajib melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan tambahan terlebih dulu.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu seperti dikutip dari laman Satgas Covid-19 yang dirilis Sabtu (13/2/2021).

lansia
lansia

Anamnesa adalah pemeriksaan paling awal dalam pelayanan kedokteran yang dilakukan lewat percakapan atau wawancara antara dokter/tenaga kesehatan lainnya dengan pasien baik secara langsung maupun melalui orang lain yang paling mengetahui tentang kondisi kesehatan pasien.

Adapun, komorbid adalah suatu penyakit yang muncul secara bersamaan saat seseorang sedang sakit.

Pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang. Tetap jalankan disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta Mencuci tangan pakai sabun dengan benar.

Selain itu, Kemenkes juga mengonfirmasi bahwa wartawan akan ikut masuk dalam daftar petugas pelayanan publik yang masuk dalam tahap kedua vaksinasi Covid-19 pada akhir Februari atau awal Maret 2021.

Juru Bicara Kemenkes untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa wartawan akan masuk dalam daftar petugas pelayanan publik.

“Betul, nanti pendataannya PWI [Persatuan Wartawan Indonesia] yang atur ya,” ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (12/2/2021).

Nadia juga menegaskan bahwa vaksinasi bagi wartawan bukan bagian dari program vaksinasi mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong meskipun perusahaan medianya tergolong perusahaan swasta.

Sebelumnya Vaksinasi Gotong Royong ramai dibahas karena vaksinasi hanya akan dilakukan dan diadakan oleh perusahaan yang sudah mendaftarkan diri saja. “Ini masuk program pemerintah,” tegas Nadia.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper