Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti masih ada banyak lembaga atau institusi pemerintah yang belum menjalankan rekomendasi dari Ombudsman RI.
Mahfud menyatakan selama ini Ombudsman telah menjadi pengawas pelayanan publik di Indonesia. Namun, dia menemukan masih ada banyak rekomendasi-rekomendasi dari Ombudsman yang belum dijalankan oleh lembaga atau institusi pemerintah.
"Kita tahu ORI bekerja sungguh-sungguh. Tapi kita belum tahu seberapa besar itu di-follow up oleh pemerintah. Kita masih sering mendengar keluhan bahwa keputusan ORI itu banyak sekali yang tidak ditindaklanjuti pemerintah," kata Mahfud saat memberi sambutan di Laporan Akhir Tahun Ombudsman RI, Senin, (8/2/2021).
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan capaian kerja Ombudsman bisa dibilang baik. Pada 2020 saja, dia menyebut Ombudsman RI menerima sebanyak 7.204 laporan, menerima konsultasi non-laporan sebanyak 5.538 konsultasi. Dari semua itu, Mahfud mengatakan yang diselesaikan hanya 4.103 laporan.
Mahfud mengatakan kerap ada masalah-masalah teknis dan masalah psikologis di tingkat lembaga, sehingga rekomendasi tak bisa dijalankan.
Menurutnya, bukan hanya keputusan Ombudsman yang kerap tak dijalankan, bahkan di tingkat keputusan pengadilan tata usaha negara saja, kata Mahfud, masih banyak yang tidak dilaksanakan.
Baca Juga
"Tapi mari kita jangan putus asa. Karena sekarang ini hasilnya jauh lebih baik, jauh lebih bermanfaat daripada tidak ada," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan semua pihak harus berusaha agar ke depan ombudsman ataupun PTUN ini menjadi lebih efektif. Mahfud mengatakan perlahan-lahan, perubahan di lembaga yang mendapat rekomendasi perbaikan dari Ombudsman, pasti akan terjadi.
"Kita harus bersabar, karena waktu juga nanti yang akan memperbaiki. Apakah lama atau tidak, semua itu berproses," ujarnya.
Dia pun mendorong Ombudsman RI agar dapat terus meningkatkan prestasi kerjanya. Mahfud mengatakan cepat atau lambatnya peningkatan kinerja Ombudsman itu tergantung pada semangat, integritas, serta niat baik, dan yang kedua tergantung pada kerja keras Ombudsman itu sendiri.