Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri adanya keterlibatan sejumlah perusahaan sekuritas dalam perkara dugaan korupsi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Kemarin penyidik telah memeriksa Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan. Pemeriksaan terhadap bos perusahaan sekuritas itu untuk mencari alat bukti yang digunakan untuk menetapkan tersangka dalam skandal bancakan dana investasi milik BP Jamsostek.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti perkara tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikutip, Jumat (5/2/2021).
Adapun selain Dirut Trimegah, Kejagung juga telah memeriksa 5 saksi dari perusahaan sekuritas lainnya. Kelima saksi itu antara lain, BS selaku Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas, Moloenoto The selaku Presiden Direktur pada PT Indo Premier Sekuritas.
Selanjutnya ada Indra Christanto selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas Tbk, NY selaku Head of Equity Sales pada PT Sucor Sekuritas, dan SAP selaku Head Institusi PT Valibury Sekuritas Indonesia.
Pada Januai lalu, penyidik tipikor Kejagung juga telah memeriksa pihak manajer investasi yang ditengarai mengetahui atau kemungkinan terlibat dalam perkara korupsi BP Jamsostek.
Baca Juga
Presdir yang sudah diperiksa a.l Presdir PT Ciptadana Sekuritas John Herry Teja, Presdir PT BNP Paribas Asset Management Priyo Santoso, dan Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia Michael T. Tjoajadi.
Sementara itu, dua Dirut yang ikut diperiksa sebagai saksi a.l Dirut PT Samuel Sekuritas Indonesia Widjana Wirharjanto dan Dirut PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto.
Adapun pada 27 Januari 2021, penyidik kejaksaan juga memeriksa Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Yulius Manto, Direktur Utama (Dirut) dan Direktur PT Samuel Asset Management Agus Basuki Yanuar dan Intan Syah Ichsan.
Kemudian, saksi lainnya adalah Dirut PT Syailendra Capital Fajar Rachman Hidajat dan Direktur BNP Asset Management Maya Kamdani.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Hazrina Ratna Dewi selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management.